PADANG – Pemerintah Kota Padang akhirnya memperpanjang proses belajar siswa di rumah masing-masing. Keputusan ini diambil setelah Padang dinyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona Virus Disease 19 (Covid-19).
“Iya, kita sudah menetapkan KLB Covid-19, kita memperpanjang belajar siswa di rumah hingga 15 April,” ujar
Sekretaris Daerah Kota Padang, Amasrul didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Habibul Fuadi di Balaikota Padang, Jumat (27/3/2020).
Awalnya Pemko Padang memindahkan proses belajar siswa ke rumah sejak 15 Maret hingga 1 April 2020. Masa belajar siswa di rumah akhirnya diperpanjang lagi.
Sekda berharap dengan memperpanjang masa belajar siswa di rumah akan memutus penyebaran virus korona di Padang.
“Jika nanti ada perubahan akan kita perpanjang lagi,” tukas Sekda. (Car)