PADANG-Satgas Pandeka bersama Sabhara Polresta Padang, mengamankan lima unit sepeda motor dari pelaku balap liar di Jalan Ahmad Yani, Padang, Minggu (3/6) dini hari.
Sempat ada aksi kejar-kejaran dalam membubarkan balap liar. Semua pelaku berhasil kabur, namun sepeda motor yang di kendarai saat balapan liar berhasil diamankan karena ditinggal pemiliknya.
Informasi dihimpun, diamankanya lima unit sepeda motor itu berawal saat Satgas Pandeka dan Satbhara Polresta Padang, melakukan patroli guna mengantisipasi tawuran dan balap liar di wilayah Kota Padang.
Setiba di Jalan A.Yani petugas Polisi melihat adanya aksi puluhan remaja yang sedang ugal-ugalan di jalan. Kawasan itu kerap dijadikan ajang balapan liar.Petugas pun langsung membubarkan aksi dan berusaha mengamankan pembalap liar yang berusia remaja.
Kabag Ops Polresta Padang Kompol Ediwarman membenarkan adanya lima unit yang diamankan Satgas Pandeka. Hingga saat ini kelima unit kendaraan sudah diamankan di Mapolresta Padang.
“Kami masih menunggu pemilik kendaraan yang meninggalkan kendaraan, saat Pandeka dan Satbhara membubarkan aksi balap liar di Jalan A.Yani Padang,” ujarnya
Dijelaskan Kompol Ediwarman, jajaran Polresta Padang secara jelas serius memberantas aksi tawuran dan balap liar di Padang.Tidak ada kata selain menindak tegas pelaku maupun kendaraan yang diamankan dari balap liar.
“Sesuai intruksi Kapolres sepeda motor yang terlibat aksi balap liar akan diamankan dan baru bisa diurus dan di sidang tiga bulan lamanya.
Jadi selama tiga bulan ini kendaraan yang diamankan akan kita sita,” ucapnya.
Dengan adanya peraturan yang telah disepakati bersama dengan pihak Pemko Padang dan Penggadilan. Setidaknya dapat membuat pelaku tawuran dan balap liar jera. Sehingga keresahan masyarakatpun semakin berkurang dan dapat menjalan puasa di bulan Ramdhan dengan situasi nyaman dan aman. (arief)