Hukum  

Lima Napi Wanita Lapas Bukittinggi Dipindah ke Tanjung Pati

BUKITTINGGI – Lima narapidana (Napi) Wanita yang terdampak kebakaran wisma Kamboja Blok D, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Bukittinggi, Senin (21/1) dipindahkan ke Lapas Anak di Tajung Pati, Kabupaten Limapuluh Kota.

Kalapas Bukittinggi Marten yang ditemui Singgalang, Selasa (22/1) mengatakan pemindahan napi wanita itu berdasarkan arahan dari Kepala Divisi Lapas (Kadiv Pas) Kemenkumham Sumbar.

Sebelumnya napi wanita yang terdampak kebakaran itu berjumlah 12 orang, kemudian mereka ditempatkan di klinik.

“Namun karena ruangan klinik juga terbatas dan napi wanita itu ada perlakuan khusus sehingga atas arahan dari Kadiv Pas lima dari 12 napi wanita itu dipindahkan ke Tanjung Pati,”ujarnya.

Sedangkan napi lain yang terdampak menurut Maten, mereka masih ditempatkan di aula dan di blok C. (gindo)