PADANG – Dalam paripurna istimewa, lima anggota DPRD Padang Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019 dilantik dan diambil sumpahnya, Selasa (13/11) di Gedung DPRD Padang.
Kelima wajah baru di gedung bundar Sawahan itu Tommy, Suhaidi dan Febrinal dari Partai Hanura, Engky Alexander dari Partai Persatuan Pembangunan dan Boy Bahrizon Bahar dari Partai Golkar.
Ketua DPRD Padang Elly Trhisyanti saat memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan kelima anggota baru tersebut telah diambil sumpah dan siap bekerja sesuai tugas-tugas kedewanan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Kelimanya telah sah menjadi anggota DPRD Padang dan menduduki posisi yang telah ditetapkan. Kita juga berterima kasih kepada anggota DPRD terdahulu yang telah berjuang bersama untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Ia mengatakan dengan lengkapnya struktur kedewanan maka pihaknya akan mengejar target ke depan seperti pembahasan Perda APBD 2019, Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan lainnya.
Sementara Sekretaris Daerah Kota Padang Asnel mengatakan pihaknya berharap dengan pelantikan kelima anggota DPRD ini dapat meningkatkan kinerja DPRD Padang terutama dalam program pembangunan daerah.
“Masyarakat menaruh harapan besar terhadap wakilnya di gedung ini dan dengan kinerja yang baik harapan mereka akan dapat terwujud,” katanya. (bambang)