PAYAKUMBUH – Polres Payakumbuh mengamankan lima pelaku perampokan terhadap WN pedagang di Kelurahan Parit Rantang, Kecamatan Payakumbuh Barat. Perampokan tersebut terjadi pada 30 Juli 2024 lalu.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo didampingi Wakapolres Kompol Russirwan dan Kasat Reskrim AKP. Doni Pramadona menyampaikan, dari lima tersangka, satu masih dalam pengejaran.
Kelima tersangka ini, AS, HS, Y, PR dan RW sebelumnya sudah saling kenal, bahkan satu diantaranya merupakan residivis. Sedangkan otak dari curas diduga adik ipar korban dengan motif dendam pribadi.
Kapolres menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Padang, Kelurahan Parit Rantang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh. Kejadian bermula ketika WN, yang hendak menuju kios dagangnya di Jalan Soekarno Hatta, sekitar 100 meter dari rumahnya, tiba-tiba disergap pelaku yang turun dari Avanza warna silver.
Pelaku yang berada dalam mobil tersebut secara paksa menaikkan korban ke dalam mobil dan kemudian mengambil barang-barang milik korban. Barang yang dicuri meliputi perhiasan emas, telepon seluler, dan uang tunai sebesar Rp40 juta. Setelah berhasil mengambil barang-barang tersebut, pelaku kemudian menurunkan korban di daerah Koto Tangah Batu Ampa, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota.
Kapolres menyampaikan bahwa akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian total sekitar Rp120 juta. Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi pelaku dan menangani kasus ini dengan serius.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan melaporkan segera jika mengalami kejadian serupa. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan keamanan kepada seluruh warga serta memastikan pelaku kejahatan diusut tuntas. (bl)