PADANG– Tahukah kamu bahwasanya di aplikasi Livin’ by Mandiri ada fitur pinjaman online (pinjol) berupa paylater dari Bank Mandiri?
Nah, dalam artikel ini terdapat ulasan tentang pinjol dari bank Mandiri ini yang bisa kamu manfaatkan untuk trasaksi secara online dengan limit hingga Rp 20 juta.
Bagi kamu nasabah Bank Mandiri yang ingin mendapatkan pinjaman paylater, dapat menyimak syarat dan cara mengakses fitur tersebut.
Livin’ Paylater
Livin’ Paylater adalah fasilitas pinjaman yang diberikan oleh Bank Mandiri untuk pembayaran transaksi di seluruh merchant dengan konsep beli sekarang dan bayar nanti.
Pinjol berupa Paylater dari Bank Mandiri dapat digunakan untuk transaksi mulai dari Rp 10 ribu sampai dengan maksimum Rp 20 juta dengan tenor cicilan dalam 1, 3, 6, 9 atau 12 bulan.
Bunga dan biaya pinjaman Livin’ Paylater
Bunga pinjaman paylater dari bank Mandiri ini mulai dari 0% untuk tenor tenor 1 dan 3 bulan dan mulai dari 1.5% flat per bulan untuk tenor diatas 3 bulan.
Biaya admin yang dibebankan cukup ringan, yaitu mulai dari 0.25% per transaksi.
Adapun biaya ketelambatan yang dikenakan mulai dari 4% per bulan dari tagihan tertunggak.
Sebagai catatan, bunga dan biaya admin dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan.
Persyaratan
Livin’ Paylater dapat digunakan di seluruh merchant yang memiliki QR dengan menggunakan QR Bayar di aplikasi Livin’ by Mandiri.
Syarat pengajuan pinjaman Livin’ Paylater:
- Warga Negara Indonesia,
- Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 59 tahun,
- Memiliki NIK yang sudah e-KTP.
- Nasabah Individu yang memiliki rekening aktif di Bank Mandiri.
Cara mendapatkan pinjaman paylater dari Bank Mandiri..