Peringatan HTTS yang dilaksanakan merupakan salah satu upaya menekan angka perokok di Kota Padang.
Sejauh mana kegiatan ini menjadi bermakna, dapat dilihat dari pertumbuhan angka pesakitan masalah kesehatan akibat rokok.
Pemko Padang menurutnya sudah mengarah untuk menekan angka perokok di Kota Padang. Dengan adanya Perda 24 tahun 2012 tentang KTR, setelah dilakukan evaluasi dan memilah-milah, selain mengurangi angka perokok di Kota Padang, juga berdampak berkurangnya dampak dari perokok, yakni perokok passif.(yuke)