DHARMASRAYA – Kabupaten Dharmasraya kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020. Predikat WTP ini merupakan yang keenam kalinya diraih Dharmasraya, sejak periode pertama kepemimpinan Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan hingga sekarang.
Predikat WTP ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, kepada Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, secara virtual via zoom meeting, Jum’at (7/5) lalu. Turut dihadiri Sekretaris Daerah, Adlisman, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintahan daerah. Dimana di tengah tantangan berat untuk mengelola keuangan daerah selama pandemi Covid-19, jajaran Pemerintahan Kabupaten Dharmasraya tetap bekerja keras dan menunjukkan komitmen yang kuat mempertahankan predikat WTP dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Alhamdulillah, predikat WTP kita raih selama 6 tahun berturut-turut. Terimakasih dan apresiasi saya ucapkan atas kerja keras dan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran pemerintah daerah. Semoga capaian ini menjadi cambuk semangat untuk terus berkerja lebih baik kedepannya,” pungkasnya. (527)