PADANG – Mari simak 5 jenis usaha yang tidak bisa pinjam dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bank walaupun dokumen sudah lengakap.
Saat pengajuan pinjaman KUR 2023 tentu ada syarat umum dan dokumen yang harus dipersiapkan oleh calon debitur.
Seperti fotokopi e-KTP, KK, fotokopi Surat Nikah (bagi yang sudah menikah), surat ijin/keterangan usaha, hingga NPWP.
Selain persyaratan dokumen, tentunya ada syarat umum yang harus di penuhi saat pengajuan pinjaman.
Diantaranya, calon debitur tidak sedang menerima kredit produktif dari perbankan, memiliki e-KTP hingga memiliki usaha yang telah berjalan minimal selama 6 bulan agar bisa mendapatkan pinjaman KUR.
Artinya, banyak hal yang perlu diperhatikan bagi calon debitur yang ingin mengajukan pinjaman KUR di tahun 2023 ini.
Salah satunya adalah mengenai jenis usaha yang sedang digeluti sebelum mengajukan pinjaman.
Tahukah kamu jika ada 5 jenis usaha yang tidak di cover KUR baik itu Mandiri, BRI, BNI dan bank-bank lain penyalur KUR.
Melansir kanal Kredit Usaha Rakyat 08, ada 5 jenis usaha yang tidak bisa mendapatkan pinjaman KUR. Berikut adalah daftarnya:
1. Usaha jual beli barang rongsokan
Jenis usaha yang tidak bisa mendapatkan pinjaman KUR yang pertama adalah usaha jual beli barang rongsokan.
Usaha barang rongsokan merupakan usaha mengumpukan barang bekas yang masih layak untuk didaur ulang pada tahun 2023 ini.
Jika memiliki usaha jenis ini, maka dipastikan pinjaman KUR 2023 tidak dapat dicairkan oleh oleh bank.