MAAF! 5 Jenis Usaha Ini Tidak bisa Pinjam Uang KUR di Bank Walaupun Dokumen Lengkap

MAAF! 5 Jenis Usaha Ini Tidak Bisa Pinjam KUR di Bank Walaupun Dokumen Lengkap
MAAF! 5 Jenis Usaha Ini Tidak Bisa Pinjam KUR di Bank Walaupun Dokumen Lengkap (ilustrasi: Topsatu.com)

5. Kontraktor

Usaha kontraktor ini tidak bisa di cover oleh kur BRI 2023 dikarenakan usaha jenis ini sudah termasuk golongan besar.

Sehingga bagi para kontraktor sudah tidak lagi boleh meminjam dana KUR 2023 tapi bisa pakai produk pinjaman lainnya dari bank.

Itulah 5 jenis usaha yang tidak di cover oleh KUR yang perlu diketahui agar pengajuan pinjaman tidak menjadi sia-sia sehingga membuang waktu Anda.

Melansir merdeka.com (28/07/2023), pemerintah siapkan dana KUR Rp450 Triliun di 2023 dengan bunga pinjaman hanya 3 persen.

Angka ini meningkat dibanding alokasi pemerintah dalam dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dianggarkan Rp370 triliun.

“KUR tahun depan akan kita naikkan dari Rp370 triliun menjadi Rp450 triliun,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat menutup Rapimnas Kadin 2022 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2022) lalu.

Sebgai informasi tambahan pemerintah juga melanjutkan subsidi bunga KUR di tahun 2023 untuk kredit KUR super mikro dengan pinjaman di bawah Rp10 juta, dengan bunga hanya 3 persen.

Sedangkan untuk KUR dengan pinjaman Rp10 juta – Rp500 juta suku bunganya 6 persen per tahun.

Jadi, pada tahun 2023 pemerintah mengurangi subsidi bunga KUR. Caranya dengan meningkatkan suku bunga acuan untuk pinjaman kedua dan ketiga.

“Suku bunga untuk super mikro yang di bawah Rp10 juta itu 3 persen, (dan pinjaman) Rp10 juta – Rp500 juta 6 persen,” kata Airlangga.(RC7)