Sehingga ketika arus kendaraan dialihkan ke jalan alternatif, menjadi satu arah saja.
Ada tiga alternatif yang ditawarkan Eka, yakni melakukan restrukturisasi kawasan parkir dan Pasar Kotobaru, membangun jalan flyover dari depan Polsek Kotobaru hingga MAN 2 Padangpanjang, dan/atau membuka jalan baru mulai masuk dari Simpang Nagari Aia Angek dan keluar di Simpang Batu Palano.
“Bangunan Pasar Kotobaru saat ini harus dirubah menjadi bertingkat. Lantai I dijadikan tempat bongkar muat, dan Lantai II tempat pedagang berjualan. Kemudian dilakukan pengaturan, bagi pedagang yang mengambil lokasi berdagangnya di pinggir jalan. Hal ini mungkin dapat dengan menggunakan biaya yang berasal dari APBD Kabupaten Tanah Datar,” katanya.
Sementara terkait flyover, menurut Eka, pernah terdengar ada rencana dari pihak berwenang, tetapi sampai kini belum terlihat perencanaan atau realisasinya.
Flyover ini, tegasnya, khusus diperuntukan bagi masyarakat pengguna sarana jalan yang tidak ada keperluannya di Pasar Koto Baru.
Alternatif dengan program membangun flyover ini, imbuhnya, memang akan membutuhkan biaya yang besar.
Tapi itu bisa saja dilakukan dengan menggunakan dana dari APBD Provinsi Sumatera Barat atau APBN.
Namun alternatif ini akan menjadi halangan atau kendala bagi masyarakat pengguna kendaraan umum yang akan melakukan perjalanan ke Bukittinggi atau ke Padangpanjang.
Terkait dengan membangun jalan alternatif baru, tambahnya, bisa dilakukan dengan APBD provinsi atau APBN, karena nantinya akan menjadi jalan nasional atau jalan provinsi.
“Jalan baru ini juga diperuntukan bagi pengendara atau masyarakat yang tidak ada keperluannya di Pasar Koto Baru,” tegasnya.(211)