Hukum, Riau  

Mahasiswa dan Pelajar Terlibat dalam Pesta Ganja dan Ekstasi di Pekanbaru

PEKANBARU – Sebanyak 21 orang berhasil diamankan Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau.

Mereka diciduk saat penggerebekan dugaan pesta narkoba di sebuah hotel di Kota Pekanbaru, pada Minggu (20/10/2024) dini hari.

Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti kepada awak media pada Senin (21/10/2024).

“Penggerebekan dilakukan pada Minggu dini hari oleh tim kami yang dipimpin Kasubdit I, AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang,” ujar Kombes Manang.

Para tersangka yang ditangkap terdiri dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, pelajar, dan pekerja honorer.

Penggerebekan itu berlangsung sekitar pukul 01.30 WIB di dua kamar hotel, yakni kamar 211 dan kamar 240.

“Dari kamar 211, petugas menemukan tiga butir pil ekstasi dan mengamankan 12 orang, terdiri dari tujuh laki-laki dan lima perempuan. Sementara di kamar 240, ditemukan satu bungkus ganja serta sembilan orang lainnya, terdiri dari enam laki-laki dan tiga perempuan,” jelas Manang.

Selain narkoba, polisi juga menyita 26 unit handphone dari kedua kamar sebagai barang bukti.

Semua tersangka langsung dibawa ke Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa 11 orang dari kamar 211 positif menggunakan amfetamin (ekstasi), sementara tiga orang dari kamar 240 positif mengonsumsi THC dari ganja.

“Tes urine ini menjadi dasar kami untuk melanjutkan proses penyidikan,” tambah Manang.

Polda Riau kini sedang mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap asal usul narkoba yang digunakan dan membongkar jaringan yang terlibat.

“Kami akan mengusut tuntas siapa pemasok dan pihak yang mengorganisir peredaran narkoba ini,” tegas Kombes Manang.(*)