Padang  

Mahasiswa Dukung Transparansi Dana Covid-19, Ketua DPRD Beri Apresiasi

PADANG – Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi mengapresiasi mahasiswa mendukung keputusan DPRD Sumbar penetapan rekomendasi PT Balairung dan Covid-19. Supardi berjanji akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dan diminta dikawal proses tersebut.

“Kami sudah mendesak gubernur menindaklanjuti semua rekomendasi diberikan DPRD serta penetapan rekomendasi diberikan BPK Perwakilan Sumatera Barat dalam waktu 60 hari sejak LHP BPK diterima. Kita akan tetap kawal hasil rekomendasi ,” ujar Supardi di ruang khusus I DPRD Sumbar, Senin (1/3/2021).

Menurut Supardi, DPRD meminta BPK melakukan audit investigasi berdasarkan aturan untuk mengaudit sesuai Permendagri.

“Pansus bergerak selama 7 hari. Pansus hanya mendalami hasil temuan LHP BPK. Pansus tidak bekerja secara investigasi dan penyidikan dan penyelidikan. Di luar dari itu pansus tidak memiliki kewenangan,” ujar Supardi

Lanjut Supardi, berdasarkan temuan adanya unsur kemahalan hand sanitizer dan pengurangan volume. Temuan tersebut diminta kembalikan kepada negara selama 60 hari sejumlah Rp4,9 miliar.

“Nah belum bisa dipertanggung jawabkan dana Covid-19, salah satu transaksi tunai. Sejumlah Rp49 miliar belum bisa dipertanggung jawabkan,” ujar Supardi.

Koordinator aksi PKC PMII Sumbar Rodi Putra mengatakan, pihaknya mendukung pansus DPRD, agar benar serius mengusut tuntas serta adanya tranparansi pelaku penyelewengan dana Covid-19.

“Kita atas nama masyarakat Sumatera Barat membawa kasus ini KPK serta meminta pimpinan DPRD Sumatera Barat, agar menyurati KPK untuk turun di Sumatera Barat,” ujar Rodi

Menurut Rodi, penggunaan dana penanganan COVID-19 harus transparan dan tidak boleh ada oknum yang memperkaya diri sendiri di tengah susahnya ekonomi masyarakat yang dilanda pandemi.

“Kita mendengar bukti kegagalan itu adalah adanya temuan LHP BPK tentang penyelewengan dana penanganan COVID-19, maka pejabat terkait harus dipecat dari jabatannya,” ujar Rodindra Saputra koordinator aksi. (mat)