Padang  

Mahasiswa Pasaman Demo Polda Desak Tindaklanjuti Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Sumbar

Padang—Aliansi mahasiswa Pasaman Raya melakukan unjuk rasa di Mapolda Sumbar, Jumat (20/12). Kedatangan mahasiswa itu menuntut keadilan atas dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan anggota DPRD Sumbar fraksi Nasdem, SS.

Sebelumnya Salamat dilaporkan ke Polres Pasaman pada 2023 lalu dalam dugaan perselingkuhan. Pelapor (Suami) memergoki istrinya bersama SS di dalam gudang.

Saat itu, Salamat masih berstatus sebagai Caleg DPRD Sumbar dapil IV (Pasaman dan Pasaman Barat). Namun setelah pelantikan dirinya usai terpilih, laporan dugaan perselingkuhan ini tidak ada progres.

“Maka itu kami melakukan aksi dalam rangka menegakkan keadilan. Kasus ini sudah lama. Setelah pemilu selesai, anggota DPRD ini dilantik, tapi laporan tidak ada tindak lanjut,” ujar Koordinator aksi, Liannauli.

Dalam aksi, mahasiswa ini membawa sejumlah spanduk dengan berbagai tulisan, di antaranya: “Kami tidak mau wakil kami perebut istri orang”.

Liannauli meminta kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini dan menindaklanjuti laporan yang sempat tersendat.

“SS sudah duduk sebagai anggota dewan, sudah dilantik. Tapi proses hukum tidak jalan lagi. Dari ulahnya orang bercerai, dan suaminya melaporkan ke kepolisian,” ungkapnya.

“Jika terbukti bersalah, kami meminta keadilan. Kami mendesak kasus ini diusut tuntas. Jika terbukti bersalah, kami sebagai warga Pasaman dan Pasaman Barat tidak bersedia punya wakil seperti itu,” sambung Liannauli.

Aksi mahasiswa disambut Wadirreskrimum Polda Sumbar, AKBP Abdul Aziz. Abdul menegaskan, kepolisian akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima. Namun, perlu dilakukan pedalaman apakah memenuhi unsur pidana atau tidak.

Ia menjelaskan, sebelumnya laporan ini tersendat karena terkait netralitas Polri. Sebab, laporan masuk ketika itu pada masa Pileg.

“Kami akan kroscek sampai mana laporannya. Alat bukti atau unsur terpenuhi atau tidak” katanya.

Abdul menambahkan, dalam waktu dekat Ditreskrimum Polda Sumbar akan memanggil penyidik yang menangani. Hal ini untuk dilakukan gelar perkara khusus.