PADANG – Puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Andalas (Unand) menggelar aksi demo di Pengadilan Negeri (PN) Padang, Senin (11/11).
Aksi mahasiswa ini mendesak agar proses sidang kasus dugaan korupsi dana kemahasiswaan Unand yang sedang berjalan bisa segera diselesaikan.
Mereka juga menilai PN Padang lamban menangani kasus ini.
Mahasiswa Unand ini dalam aksinya juga memajang spanduk besar di pagar PN Padang bertuliskan, PN lamban, tidak becus menegakkan keadilan.
Presiden BEM KM Unand, Firdaus mengatakan, aksi mereka itu terkait kasus dugaan korupsi dana kemahasiswaan di Unand.
“Kami menghitung ada sekitar Rp. 613 juta kerugian negara akibat perbuatan terdakwa, di pengadilan hanya Rp. 500 juta,” katanya.
Dia juga menanyakan proses sidang yang belum juga selesai, padahal kasus ini terjadi pada 2022.
“Proses sidang belum selesai, kami menduga ada permainan di balik layar yang menghambat proses sidang kasus ini,” katanya.
Dia mengatakan, aksi yang digelar ini memang sengaja digerakkan agar kasus ini viral dan prosesnya bisa segera diselesaikan.
“Akhir tahun ini harus selesai,” ujarnya.
Dia dan kawan-kawan mahasiswa Unand lainpun akan terus mendesak pihak PN Padang untuk segera menyelesaikan proses sidang perkara ini, dan kalau perlu akan kembali menggelar aksi yang lebih besar.
Kemudian, Ketua PN Padang, Syafrizal langsung menemui para mahasiswa ini.