BUKITTINGGI – Tim Satuan Kerja Keamanan dan Ketertiban (SK4) Bukittinggi mengamankan 25 remaja usia sekolah bermain game online di warung internet, Minggu (13/1) malam.
Ke 25 remaja itu diamankan usai petugas melakukan razia rutin dengan sasaran anak sekolah yang berkeluyuran pada malam hari di warnet di luar jam yang diperbolehkan.
Kasi Ops Satpol PP Dodi Andresia, Senin (14/1/2019) mengatakan, ke 25 anak usia sekolah itu diamankan petugas di lima warnet yang masih beroperasi pada malam hari seperti di kawasan Pasar Bawah, Mandiangin, Tarok Dipo, Aur Kuning, By Pass.
Sebab Perda No 7 tahun 2013 tentang usaha warnet pada pasal 11 huruf F menyebutkan bahwa setiap pengusaha warnet dilarang mengizinkan anak usia sekolah menggunakan warnet lewat dari jam 21.00 wib kecuali didampingi orang tuanya.
Hasilnya pihaknya berhasil mengamankan 25 orang anak usia sekolah yang sedang asik main game online di sejumlah lokasi seperti di kawasan Pasar Bawah, Mandiangin, Tarok Dipo, Pasar Aur Kuning serta di Jln By Pass Bukittinggi. (gindo)