PADANG – Calon Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, menawarkan solusi konkret untuk memajukan sektor pendidikan di Ranah Minang. Salah satunya adalah mencetak 1.000 orang doktor dari berbagai disiplin keilmuan dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
Untuk merealisasikan rencananya, kandidat yang diusung Partai Gerindra ini akan menggandeng sejumlah perguruan tinggi negeri yang ada di Sumbar. Di antaranya adalah Universitas Andalas (Unand), Universitas Negeri Padang (UNP), dan Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang.
“Program itu nantinya akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” kata Nasrul Abit di acara Deklarasi Relawan Memilih Nasrul Abit-Indra Catri di Padang, Rabu (29/10) malam.
“Sudah saatnya putera-putri terbaik Sumbar menjadi doktor di kampung halaman sendiri. Dengan begitu mereka diharapkan bisa memberi sumbangsih ilmu pengetahuan demi mewujudkan Sumbar yang unggul,” Imbuhnya.
Selain program mencetak doktor, Nasrul Abit juga memiliki sejumlah program pendidikan lainnya yang akan dijalankan jika nanti terpilih sebagai gubernur Sumbar. Di antaranya menyiapkan kurikulum pendidikan berkarakter bermuatan kearifan lokal.
Kemudian, meningkatkan tunjangan guru honor SMA, SMK, dan SLB. Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pendidikan.
Memberikan bantuan pendidikan bagi pesantren. Meningkatkan anggaran beasiswa kurang mampu dan prestasi untuk siswa dan mahasiswa ke perguruan tinggi.
Selanjutnya, melakukan revitalisasi SMK dan SMA yang berorientasi pasar kerja. Pembangunan sekolah dan ruang kelas baru bagi sekolah yang membutuhkan. Memfasilitasi perangkat pembelajaran digital secara bertahap.
Lalu, menyelenggarakan pelatihan teknis bagi guru dan tenaga kependidikan (GTK) di bidang pembelajaran abad 21 (fondasi literasi, skill dan karakter). Serta memberlakukan tunjangan daerah bagi GTK.
Terakhir, membentuk lembaga sertifikasi profesi pada SMK. Mengoptimalisasikan skill produktif bagi anak trainable dan memperbanyak sekolah inklusif bagi anak educable (SLB), serta menyiapkan bantuan khusus operasional bagi sekolah swasta. (*)