Maling Besi yang Ditangkap Warga Pekanbaru Ternyata Pengangguran

Ilustrasi.(doc.singgalang)

PEKANBARU – Kepolisian Sektor (Polsek) Senapelan Pekanbaru menangkap seorang pengangguran berinisial RH alias Meme.

Pria berusia 24 tahun itu ketahuan mencuri besi di Jalan Sam Ratulangi, Gang Empat, Kecamatan Senapelan, pada Jumat (30/05/2024).

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolsek Senapelan, Kompol Noak Aritonang melalui Kanit Reskrim, AKP Abdul Halim, Rabh (5/6/2024).

“Pelaku mengakui baru pertama kali melakukan aksi tersebut lantaran ingin membeli sabu, namun keburu ketahuan warga,” kata Abdul Halim.

Pelaku sempat dihajar massa sebelum akhirnya diserahkan kepada polisi.

“Pelaku melakukan aksinya pada tengah malam saat kondisi sudah sepi. Ia melakukan aksinya dengan menendang dan memukul pagar hingga terlepas,” tambah Abdul Halim.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Senapelan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutupnya.(mat)