PADANG PANJANG — Meskipun Gunung Marapi berada pada level III (Siaga), masyarakat diimbau tidak panik dan mudah terpancing berita hoax. Apalagi saat ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kesbangpol
belum mengeluarkan status kebencanaan.
Kepala BPBD Kesbangpol, I Putu Venda, Kamis (11/1) pada rapat mengatakan, warga cukup mempercayakan informasi terkait gunung berketinggian 2891 mdpl ini pada sumber-sumber tepercaya seperti pemerintah yang berhak mengeluarkan instruksi atau informasi valid.
Dikatakannya lagi, ada perbedaan antara level gunung dan status kebencanaan. Level gunung mengacu pada kondisi gunung dari tingkatan Normal (level I), Waspada (level II), Siaga (level III), dan Awas (level IV). Ini diterbitkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Sedangkan status kebencanaan merujuk pada Perda No 23 Tahun 2016. Yaitu siaga darurat, tanggap darurat, dan tanggap pemulihan.
“Siaga darurat dikeluarkan bila terjadi bencana dan sudah mengkhawatirkan masyarakat ataupun fasilitas umum di lokasi terdampak bencana. Sampai sekarang belum ada status di Padang Panjang,” jelasnya.
Saat ini, lanjutnya, warga masih bisa beraktivitas seperti biasa namun tetap memakai masker dan pelindung mata menghindari paparan abu vulkanik. Warga juga diminta banyak mengonsumsi buah-buahan dan sayuran.
“Setelah kami koordinasikan dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) di Bukittinggi, masyarakat masih bisa beraktivitas seperti biasa namun tetap melindungi diri. Itu di luar radius 4,5 km dari Gunung Marapi,” ujarnya.
Turut hadir, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenang) Kota Padang Panjang, Drs. H. Alizar, M.Ag, kepala OPD terkait, lurah dan organisasi masyarakat. (mc)