PAYAKUMBUH – Kementerian Pertanian Republik Indonesia (RI) menyerahkan SK pelepasan tanaman padi varietas Marapulai sebagai padi unggul lokal kota itu kepada Pemerintah Kota Payakumbuh, Sabtu (29/1).
Wali Kota Riza Falepi didampingi Asisten II Elzadaswarman dan Kepala Dinas Pertanian Depi Sastra menerima SK tersebut dari Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementerian Pertanian RI Erizal Jamal di pendopo rumah dinas wali kota, Sabtu (29/1).
Dalam acara tersebut Pemko Payakumbuh juga menyerahkan SK pendaftaran varietas Cabai Aka sebagai produk unggulan lokal Kota Payakumbuh setelah varietas Kopay sukses berSK sejak lebih dari 10 tahun lalu.
Kepala Dinas Pertanian Depi Sastra menyampaikan proses ini telah dimulai sejak tahun 2014, dinas pertanian bersama BPTP, BPSB, dan petani bersinergi sejak hampir 6 tahun, untuk mengembangkan varietas Marapulai ini.
“Diharapkan penggunaan benih unggul makin meningkat dan sesuai tugas dari wako, salahsatu peningkatan produktivitas petani adalah lewat produk unggul. Benih merupakan hal yang paling vital untuk meningkatkan produktivitas,” kata Depi didampingi Kabid TPH dan Perkebunan Rozi Alleni, Kabid Sapras Abdullah Sani, organisasi PPNSI, petani penangkar, dan jajaran dinas pertanian.
Ditambahkannya untuk mensejahterakan petani, pemerintah tentu harus fokus untuk pengembangan varietas. Sementara itu, untuk varietas Cabe Aka yang sedang diajukan SKnya ini merupakan inisiasi para petani, keunggulannnya tahan terhadap hama dan penyakit.
“Saat ini ada pula produk unggulan Mentimun Latina yang masih dalam proses. Dengan adanya SK varietas unggulan, ini bisa dimanfaatkan petani,” ungkapnya.
Dijelaskan Depi, varietas padi Marapulai ini awalnya ditemukan sejak tahun 1980an di Nagari Koto Panjang Kecamatan Lamposi Tigo Nagori (Latina) dan memiliki keunggulan dari segi produksi serta fisik tanaman yang lebih tahan rebah, umurnya cukup panjang, sekitar 116 hari.
“Diharapkan ini dapat mendongkrak produksi petani dan memotivasi mereka untuk bangga menanam produk unggulan lokalnya sendiri, artinya identitas asli dari produk pertanian unggul Kota Payakumbuh terus merambah pasar. Pemko Payakumbuh telah menganggarkan di APBD 2022 untuk pengembangan bibit varietas Marapulai supaya merata ditanam oleh kelompok tani se Kota Payakumbuh,” ungkapnya.
Selanjutnya, Wali Kota Riza Falepi dalam sambutannya menyampaikan meski Kota Payakumbuh adalah kota kecil, saat ini memiliki 2800 hektar persawahan yang terpusat, umumnya di pinggiran kota namun Pemko Payakumbuh terus memberikan peluang bagi lahan pertanian agar bisa dikelola secara berkelanjutan dengan melahirkan Perda LP2B Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2021.
Berkat adanya Perda ini, sekitar 1700 hektar lahan pertanian terproteksi dan Kota Payakumbuh juga mendapatkan insentif DAK lebih kurang 3,5 milyar dari kementerian pertanian, sekaligus ini membuat Kota Payakumbuh menjadi satu-satunya kota administratif di Sumbar yang mendapatkan DAK pertanian untuk tahun 2022.
“Perda ini berguna untuk memprotek lahan pertanian kedepan. Kota Payakumbuh juga secara regional sebagai salah satu kawasan pengembangan food estate dan sentra produksi pengembangan pangan dan hewani,” kata Riza.