PARIAMAN – Wakil Walikota Mardison Mahyuddin membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa/Lurah se Kota Pariaman di aula balaikota, Senin (21/9).
Rakor digelar Dinas PMDes Kota Pariaman, dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri , Azman Tanjung, Kepala DPMDes , Efendi Jamal, Camat, Koordinator P3MD dan kepala desa/lurah.
Mardison Mahyuddin mengungkapkan Rakor diglear guna memberikan sosialisasi tentang regulasi dalam manfaat penggunaan wewenang Anggaran Dana Desa (ADD).
“ Diketahui ADD tersebut cukup banyak yang dikelola desa, tentu perlu penanganan secara bersama antara Pemerintah Kota Pariaman dengan pemerintahan desa maupun pemerintahan kelurahan,” ujarnya.
Dikatakannya melalui Rakor ini, regulasi dalam pemanfaatan ADD akan lebih dipahami seluruh kepala desa/lurah di Kota Pariaman.
Pada dasarnya membangun desa harus dilakukan secara bersama-sama dengan masyarakat. Karena membangun desa bukan hanya Kepala Desa saja tetapi membangun desa secara keseluruhan dengan memanfaatkan semua stakeholder.
“Jika tata keuangan sudah transparan dan sesuai dengan regulasi aturan tidak akan ada tersandung kasus-kasus hukum,“ terangnya.
Sementara itu Kejaksaan Negeri Pariaman, Azman Tanjung mengatakan kepala desa/lurah tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan dan memperdayakan tim pendamping baik secara administrasi maupun keuangan agar pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan tidak menyimpang. (agus)