LUBUK BASUNG – Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Martias Wanto Dt Maruhun ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) untuk menjalankan tugas kepala daerah.
Penunjukan plh ini berdasarkan radiogram Plh Gubernur Sumatera Barat, dalam rangka menindaklanjuti radiogram Kementerian Dalam Negeri tentang penugasan plh kepala daerah.
Hal ini mengingat berakhirnya masa bakti Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2016-2021, sehingga tugas kepala daerah untuk sementara dilaksanakan oleh plh, sampai dilantiknya kepala daerah terpilih atau pejabat kepala daerah.
Bupati Agam periode 2016-2021, Dr. H. Indra Catri telah serahterimakan tugas kepada Sekdakab Agam, Martias Wanto selaku plh bupati, di aula Kantor Bupati Agam, Selasa (16/2).
Indra Catri mengatakan, mulai hari ini ia bersama Trinda Farhan Satria akan mengakhiri masa bakti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Agam, sehingga untuk tugas pemerintahan diserahkan kepada plh hingga dilantiknya bupati terpilih.
“Kita mohon pamit untuk melaksanakan aktivitas lain, semoga Agam semakin maju ke depannya,” ujarnya.
Ia minta pembangunan di Kabupaten Agam agar terus dilanjutkan dan jangan sampai terhenti, karena banyak pembangunan yang sudah dimulai tapi belum tuntas akibat pandemi Covid-19.
“Untuk itu kita berharap bupati terpilih agar dapat menutupi kekurangan kami, serta melebihi apa yang sudah kami lakukan sebelumnya,” pintanya.
Meski target RPJMD melebihi target, namun Indra Catri merasa belum puas apa yang sudah dicapai. Untuk itu diharapkannya ke depan pembangunan di Agam semakin lebih baik.
Kepada ASN, Indra Catri imbau agar tetap mengabdi kepada masyarakat, yang akan jadi amal jariyah dikemudian hari. (mur)