Masa Persidangan Terakhir DPRD Sumbar Periode 2019-2024 Resmi Ditutup

Pimpinan DPRD juga mengkoordinasikan pembagian tugas komisi dan AKD dan konsultasi terkait tugas dan fungsi dewan.

Lalu Badan Musyawarah (Bamus) DPRD selama masa persidangan ketiga Tahu. 2023-2024 tela menyusun dan menetapkan agenda keanggotaan dewan sebanyak tiga kali.

Bamus juga memberikan pertimbangan dan masukan pada pimpinan DPRD terkait kebijakan strategis yang akan ditetapkan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Selain itu, Bamus juga memantau tugas komisi dan AKD terkait agenda yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Bamus juga telah melaksanakan studi banding ke luar provinsi terkait pengoptimalan agenda pada akhir periode.

Bamus juga telah melakukan pengawasan pada komisi-komisi terkait agenda kedewanan yang telah diagendakan, baik itu rapat kerja pembahasan ranperda hingga rapat kerja pembahasan serta rapat kerja percepatan pelaksanaan program dan kegiatan Tahun 2024.

Kemudian Badan Kehormatan, sesuai dengan fungsi dan tugasnya, telah melaksanakan pengawasan internal DPRD, baik itu terkait aktifitas kedewanan, tingkat kehadiran, dan menindaklanjuti surat masuk dari terkait kerja DPRD.

Raflis juga memaparkan tentang kinerja fraksi-fraksi. Ia mengatakan, walaupun fraksi-fraksi tidak termasuk alat kelengkapan dewan, namun kinerja fraksi fraksi ikut mendukung kinerja kedewanan.

Selama masa persidangan ketiga tahun 2023-2024, fraksi-fraksi telah menyusun pandangan umum dan pandangan akhir fraksi terkait beberapa ranperda.

“Semoga laporan kinerja ini bisa memberikan gambaran terkait kerja kerja kedewanan,” paparnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy yang menghadiri rapat paripurna tersebut mengucapkan selamat kepada jajaran pimpinan dan Anggota DPRD Sumbar periode Tahun 2019-2024 karena telah melaksanakan fungsi dan tugas kedewanan.