PULAU PUNJUNG – Memasuki masa tenang Pilkada 2020. Bawaslu Dharmasraya melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye ( APK) kandidat Pilkada 2020 yang terpampang di sejumlah fasilitas umum di wilayah setempat.
Komisioner Bawaslu Dharmasraya, Laila Husni, mengatakan, penertiban APK paslon pilkada ini berlangsung selama dua hari, mulai 6 dan 7 Desember 2020. Melibatkan petugas Satpol PP, Polri, TNI, KPU dan Bawaslu Provinsi pun ikut mendampingi.
Memasuki masa tenang, terhitung tiga hari sebelum pencoblosan, semua APK termasuk media sosial, media cetak dan online yang menginformasikan kampanye harus dihentikan.
” Kami menyisir sejumlah lokasi dalam kegiatan penertiban APK ini. Seperti baliho, spanduk dan famlet telah kita copot. Penertiban APK ini benar- benar dimaksimalkan selama dua hari ini. Kita berharap pada saat hari pencoblosan semuanya sudah bersih,” kata Laila Husni, Senin (7/12).
Bawaslu berharap tim peserta Pilkada Dharmasraya juga ikut terlibat dalam pencopotan atribut kampanye untuk membantu tugas Bawaslu guna mengembalikan estetika Kabupaten Dharmasraya.
Sementara itu, Komisioner KPU Dharmasraya, Zainal Efendi mengatakan, seluruh APK sudah harus tertib di masa tenang sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2020, tiga hari sebelum pencoblosan.
“Semua alat peraga kampanye harus ditertibkan, dan tugas ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu dan Pemerintah Kabupaten, namun peserta Pilkada juga wajib melakukannya. Kami dari pihak KPU juga ikut terjun kelapangan dalam kegiatan penertiban ini,” pungkasnya. (roni)