Padang  

Masalah Tanah Koto Tangah, Ini yang Akan Dilakukan Komisi 1 DPRD Sumbar

Ketua Komisi 1 DPRD Sumbar Syamsul Bahri (dua kanan) saat berdiskusi, Senin (2/12).(rahmat zikri)

PADANG – Komisi 1 Bidang Pemerintahan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat berjanji akan segera mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) dalam hal penyelesaian permasalahan tanah di Nagari Koto Tangah.

Hal itu diungkapkan Ketua Komis 1 DPRD Sumbar Syamsul Bahri kepada awak media usai mendengarkan curahan hati masyarakat pada audiensi di kantor wakil rakyat tersebut, Senin (2/12).

“Melihat permasalahan ini, kami merasa tidak cukup ditangani oleh satu komisi saja, maka dari itu kami akan merekomendasikan pembentukan Pansus untuk dimasukkan pada agenda rapat,” katanya.

Bicara soal anggota yang akan terlibat dalam Pansus tersebut, Syamsul Bahri mengatakan bahwa akan dibicarakan lebih lanjut pada rapat bersama Ketua DPRD Sumbar.

“Rencana kita anggota Pansus nanti adalah lintas fraksi dan minimal yang akan terlibat aktif minimal 15 orang,” jelasnya.

Tujuan dari pembentukan Pansus ini adalah untuk mencari benang merah terkait permasalahan karena perkara tanah ini sangat perlu dikaji lebih dalam bersama ahlinya.

“Kita tidak hanya akan melihat dari satu sisi. Semoga kegalauan masyarakat ini bisa segera kita selesaikan,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Ketua Forum Tigo Sandiang Marzuki Onmar mengatakan bahwa dengan audiensi itu saat ini anggota DPRD sudah mengetahuiapa yang terjadi dilapangan dan yang meresahkan masyarakat.

“Kita berharap penyelesaian ini setuntas mungkin, tidak ada yang dirugikan dan tidak ada yang diuntungkan. Dengan adanya Pansus kita berharap persoalan yang belum jelas secara hukum bisa diselesaikan dengan tuntas,” ungkapnya.(rahmat)