LUBUK BASUNG – Penggunaan bahasa asing dalam iklan, promosi atau program di jajaran pemerintah atau perusahaan dan lainnya yang disampaikan kepada masyarakat masih terjadi.
Karena itu dibutuhkan upaya pengembalian penggunaan bahasa Indonesia, agar mudah dipahami masyarakat secara keseluruhan.
“Penggunaan bahasa Indonesia merupakan pengungkapan jati diri atas bangsa sendiri melalui bahasa, “kata Kepala Balai Bahasa Sumatra Barat Dwi Sutana saat memberikan Penyuluhan Penggunaan Bahasa Media Luar Ruang di aula kantor Bappeda Agam, Senin (18/11).
Pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin mensosialisasikan penggunaan bahasa Indonesia kepada seluruh lini di masyarakat dan pemerintah.
Setidaknya program tersebut sudah dilakukan pada 19 kabupaten /kota di Sumbar.
“Sosialisasi yang dilakukan dilakukan kepada kalangan jajaran sekolah, insan pers, aparatur pemerintah, “katanya.
Bagi Balai Bahasa, jika terjadi kesalahan dalam penggunaan bahasa yang tidak tepat sesuai bahasa Indonesia, hanya sebatas menyampaikan kondisi riil bagaimana bentuk kalimat yang semestinya, sedangkan untuk perubahan ke kalimat seharusnya merupakan kewenangan yang memiliki kompetensi dalam penggunaan kalimat yang disampaikan. (mursyidi)