Masih Rangkap Jabatan, Ketua KI Sumbar Diduga Kangkangi UU dan Perki

Adrian Tuswandi

“Selain itu, Musfi Yendra berbuat fatal karena mengelabui DPRD dan Gubernur Sumbar, dalam proses administrasi seleksi KI Sumbar periode ketiga. Dua lembaga (DPRD dan Gubernur Sumbar), ini adalah lembaga paling terhormat dan mulia di Sumbar ini. Saya terkejut atas temuan Pokja ini,” sebut Toaik, sapaan Adrian Tuswandi

Parahnya, temuan itu jadi fakta rangkap jabatan itu, sama saja Musfi Yendra juga melakukan Pembohongan publik atas pernyataannya sendiri saat mendaftar sebagai calon KI Sumbar kepada Tim Seleksi.

“KI itu lembaga pengawal keterbukaan informasi publik, dia dibentuk oleh Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), karena dibentuk UU tentunya lembaga ini punya marwah hebat yang harus diisi oleh komisioner yang berintegritas mestinya,” ulas Toaik.

Selain itu kata Toaik, Musfi Yendra juga majelis komisioner yang memutuskan sebuah sengketa informasi publik.

“Bagaimana pula kalau orang mengangkangi Perki lembaganya sendiri memutus sengketa yang akan berujung pada putusan adjudikasi non litigasi, jika putusan itu diajukan. Keberatan ke PTUN dia menjadi putusan ajudikasi,” tambah Toaik.

Toaik justru menaruh hormat kepada Ahmad Lahmi saat mau ditetapkan DPRD disurati untuk memilih jabatan Wakil Rektor atau Komisioner KI.

“Ahmad Lahmi memilih jadi Wakil Rektor, dia gentle man dan tahu soal marwah profesi. Karena hidup dan karir adalah pilihan. Bahkan kasus rangkap jabatan juga banyak terjadi di KI lain di Indonesia, komisionernya mundur, memilih jadi akademisi, itu dilakukan demi marwah lembaga KI itu sendiri, beda dengan KI Sumbar ya,” tutup Toaik saat diminta tanggapan oleh wartawan sambil geleng-geleng percaya Ketua KI mengelabui dokumen.

Terkait itu, Penasehat Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (FJKIP) Sumbar, Novrianto, berharap memberi penjelasan ke publik untuk menjaga Marwah lembaga ini.

“Saudaya Musfi harus memberi penjelasan ke publik terkait temuan itu. Marwah lembaga KI harus tetap dijaga.. Kalau memang salah, ya.. konsekuensinya harus mundur,” ungkap Novrianto, wartawan aliran keras yang telah mengantongi kartu UKW Utama dari Dewan Pers. (*)