PADANG-Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa perubahan nama Masjid Raya Sumatera Barat menjadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Provinsi Sumatera Barat adalah bentuk penghormatan atas jasa besar Syekh Ahmad Khatib.
Beliau merupakan ulama besar dan Imam Besar Masjidil Haram, sekaligus guru bagi banyak ulama ternama dari Sumatera Barat dan Nusantara.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur di sela peresmian Pondok Pesantren Modern Al-Bukhari di Nagari Padang Laweh, Kabupaten Agam, pada Kamis (18/04/2024).
Gubernur menepis anggapan sebagian pihak yang meyakini bahwa perubahan nama ini hanya bermotif ekonomi dan peluang investasi dengan Timur Tengah.
“Tujuan utama penyempurnaan nama ini adalah untuk memberikan penghargaan atas jasa besar Syekh Ahmad Khatib. Bayangkan, beliau ulama besar asal Minang yang pernah menjadi Imam Besar Masjidil Haram. Beliau juga guru bagi ulama-ulama di Ranah Minang, bahkan guru bagi ulama-ulama besar Nusantara. Penghargaan ini sudah sepantasnya kita berikan,” ujar Gubernur.
Sosok Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Sebagai Ulama dan Imam Besar Masjidil Haram, Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi berperan penting dalam mendidik ulama-ulama besar seperti KH Hasyim Ashari (pendiri NU), KH Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadiyah), Syekh Sulaiman Ar Rasuli (Inyiak Canduang) pendiri Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), dan banyak ulama lain di masanya.
Kontribusinya dalam mencerdaskan kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara di Indonesia tak perlu diragukan lagi.
Alasan Lain di Balik Perubahan Nama
Selain sebagai bentuk penghormatan, Gubernur Mahyeldi juga menyampaikan beberapa alasan lain di balik keputusan perubahan nama masjid tersebut.
Pertama, mewujudkan visi gubernur sebelumnya, Bapak Gamawan Fauzi, untuk menginspirasi generasi muda Sumatera Barat melalui sosok Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi.
Kedua, meningkatkan peluang kerja sama dan investasi dengan Timur Tengah, namun hal ini ditegaskan Gubernur sebagai tujuan terakhir.