JAKARTA – Berkaitan dengan Surat Edaran yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan perihal Temporary Grounded untuk pelaksanaan Inspeksi atas seluruh B737 MAX 8 yang beroperasi di Indonesia, maka Garuda sejak Senin sore (11/3/2019) langsung melakukan grounded (larangan terbang) atas pesawat B 737 Max 8 (hanya satu unit) sampai pemberitahuan lebih lanjut.
“Sehubungan dengan insiden kecelakaan penerbangan yang terjadi pada armada Boeing 737 Max 8 yang dioperasikan maskapai Ethiopian Airlines, sebagai provider jasa penerbangan yang turut mengoperasikan satu armada Boeing 737 Max 8, Garuda Indonesia secara berkelanjutan terus melaksanakan prosedur inspeksi extra serta pemeriksaan berkala lanjutan terhadap fitur-fitur vital penunjang kelaikan armada,” ungkap juru bucara Garuda Indonesia, M.Ikhsan Rosan kepada Singgalang, Senin (11/3).
Tidak hanya itu, tutur Ikhsan, demikian juga Trainning Terhadap Pilot yang secara rutin berkala melaksanakan Proficiency Check di Simulator B 737 Max 8. Garuda Indonesia juga terus melaksanakan close review dan berkoordinasi intensif dan memberikan regular report sejak Oktober tahun lalu dengan regulator dalam hal ini Direktorat Jenderal Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) dan memberikan saran dalam menyikapi adanya insiden penerbangan yang melibatkan armada Boeing 737 Max 8, khususnya dalam memastikan aspek mitigasi dan kebijakan preventif terhadap tata kelola safety armada Boeing 737 Max 8 tetap terjaga.
“Garuda Indonesia juga mengerti dan memahami kekhawatiran penumpang sehingga tetap extra ketat dalam memonitor operasi penerbangan Boeing 737-8 MAX,” ujar Ikhsan.
Dikatakan, Garuda Indonesia sebagai maskapai penerbangan nasional terus berupaya mengedepankan komitmen dan budaya safety dalam seluruh lini operasionalnya. “Hal tersebut sejalan dengan value aspek “safety” sebagai “core” operasional perusahaan yang sudah tertanam dalam budaya kerja jajaran karyawan dan lini operasional Garuda Indonesia,” tutup Ikhsan. (yusman)