PAINAN – Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan (Faskes), seperti di puskesmas maupun rumah sakit tidak ada kendala dalam segi pembiayaan, terutama bagi masyarakat yang berasal dari keluarga miskin. Oleh karena itu kepada masyarakat diminta untuk bisa memastikan kartu kepesertaan BPJS kesehatannya benar-benar aktif.
“Bidan desa dan jajaran puskesmas juga diminta proaktif memberikan dorongan kepada masyarakat saat memberikan pelayanan medis, agar masuk sebagai peserta BPJS kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) baik yang bersumber dari APBN maupun APBD,” kata Sekretaris Daerah Pesisir Selatan, Mawardi Roska Kamis (3/8), terkait beredarnya informasi adanya bayi yang tertahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr M Zein Painan, karena orang tuanya tidak memiliki uang untuk membayar biaya rumah rakit setelah melakukan persalinan.
Terkait informasi tentang adanya seorang bayi yang tertahan karena orang tuanya tidak memiliki biaya persalinan, perlu juga diluruskan agar tidak menimbulkan prasangka buruk di mata publik, dan itu hanyalah persoalan mis komunikasi.
Dalam kesempatan itu Mawardi juga mengimbau kepada ibu hamil agar memeriksakan kehamilannya sebanyak enam kali selama kehamilannya kepada bidan desa atau puskesmas.
“Disamping memeriksa kehamilannya, tenaga kesehatan seperti bidan atau dokter puskesmas juga diminta memastikan kepesertaan BPJS nya aktif atau tidak. Kalau dia tidak peserta maka saya minta di input namanya oleh petugas puskesmas untuk didaftarkan ke Dinas Kesehatan melalui PBI tadi, sebab ini sudah kita instruksikan ke jajaran puskesmas melalui Dinas Kesehatan,” tegasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Pesisir Selatan, dr.Syahrizal Antoni menegaskan pihaknya memang telah menginstruksikan kepada semua kepala puskesmas di daerah itu agar dapat memastikan semua ibu hamil kepesertaan BPJS nyak aktif.
“Jika ibu hamil itu tidak masuk sebagai peserta BPJS kesehatan dan juga berasal dari keluarga miskin, maka saya minta namanya agar diinput untuk didaftarkan ke Dinas Kesehatan. Jika kartunya tidak aktif, maka diminta pula untuk mengaktifkannya,” ingat dia.
Sementara itu Direktur RSUD dr M Zein Painan, Muhammad Fahriza menjelaskan pasien dengan nama Mela Puspita, warga Nagari Pasia Palangai itu awal masuknya merupakan pasien umum.
“Ny Mela Puspita Sari ini masuk Selasa 25 Juli 2023, pukul 04.00 WIB untuk melahirkan, dan bayinya lahir pukul 05.30 WIB sebagai pasien umum, karena kartu PBI pasien tidak aktif. Selanjutnya bayi dirawat diruang NICU karena kondisinya tidak bagus,” jelasnya.
Selanjutnya Rabu (26/7) petugas dapat informasi dari keluarga pasien ada orang yang menguruskan untuk biaya pengobatan.
Kamis (27/7) (hari ketiga red) pukul 09.27 WIB, pegawai RSUD dr M Zein Painan atas nama Yusma Dekawati, mendapat telepon dari Pak Novermal, meminta bantuan menyerahkan uang kepada keluarga pasien Ny Mela Puspita Sari sebanyak Rp800.000 (uang tersebut akan dikirim ke rekening Yusma Dekawati).
“Pak Novermal bilang uang itu untuk biaya pengalihan BPJS PBI ke BPJS mandiri. Setelah uang ditransfer ke rekening Yusma Dekawati pada pukul 09.33 WIB, Yusma Dekawati langsung mengambil uang dan mengantarkan uang tersebut ke keluarga pasien di ruang Kebidanan,” jelasnya.