Senada dengan itu, Sekretaris Tim Percepatan pembangunan SMP 44 Asrizal yang juga Ketua LPM Cupak Tangah mengatakan dengan adanya pernyataan itu, tentu saja membuat tokoh masyarakat dan tentu saja masyarakat Pauh sangat terkejut.
“Ini sama saja menganggap tim yang telah dibentuk tersebut tidak pernah ada. Atau dengan kata lain, walikota tidak lagi memandang orang Pauh,” tegas Dasrul.
Senada dengan itu, Ketua KAN Pauh Limo M Nazif Malin Basa mengatakan sejak awal SMP N 44 itu sudah diperuntukkan bagi Kecamatan Pauh.
“Kalau tiba-tiba dialihkan ke Lubeg, ini artinya kami di Pauh sudah tidak dianggap lagi. Kami sangat menyesalkan pernyataan itu. Silahkan saja bangun sekolah tapi jangan namanya SMP 44,” katanya.
Dia bahkan mengaku kecewa dengan sikap walikota tersebut. “Kalau seperti ini sikap walikota, sebaiknya hilangkan saja Pauh dari peta Kota Padang,” tegasnya.
Pun demikian dengan Ketua LPM Binuang Kampung Dalam Afmasasma Tampan. Menurutnya tim percepatan sudah merekomendasikan empat lokasi pembangunan SMP itu. Namun selalu terkendala kerena berada dalam zona hijau.
“Sebenarnya kalau persoalan lahan yang menjadi kendala, Walikota bisa saja mengambil kebijakan. Ada kok Undang-undangnya, selama untuk kebutuhan masyarakat umum, status tanah bisa dialihkan,” katanya.
“Kita mengingatkan pemerintah, jangan sapai persoalan ini menjadi gejolak di tengah masyarakat. Walikota harus menjelaskan dan mencarikan solusinya,” katanya.
Sementara Ketua Bamus Anak Nagari Pauh Limo Yusrizal dengan tegas menolak pernyataan walikota akan membangun SMP 44 di Piai Lubeg.
“Kalau mau bangun SMP, jangan namanya SMP 44, tapi yang lain. Karena SMP 44 sudah diperjuangkan masyarakat Pauh,” tegasnya. (benk)