Di samping fokus pada sektor kesehatan, kita tidak boleh abaikan juga dampak lain yang akan ditimbulkan dari wabah virus covid-19 ini. Goncangan ekonomi, tidak bisa tidak, pasti akan terjadi. Angka pengangguran dan kemiskinan akan semakin tinggi, akibat tidak bergeraknya sektor ekonomi. Harga barang-barang melambung tinggi, apalagi dalam waktu dekat umat islam akan memasuki bulan suci ramadhan 1441 H. Dalam kondisi tersebut, Pemerintah Daerah perlu melakukan pengendalian pasar, menjamin ketersedian barang untuk kebutuhan pokok serta menjamin kestabilan harga. Ini tentu tidak bisa menjadi tugas dan kewajiban Pemerintah Daerah saja. Ada yang lebih penting, yaitu kesadaran dari pelaku ekonomi untuk menunjukan sikap nasionalisme dan ikut berpartisipasi dalam penanganan dampak virus covid-19 ini. Kita tentu sangat berharap, kepada pelaku ekonomi, untuk tidak bermain-main atau justru memanfaatkan keadaan untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya, ditengah penderitaan masyarakat. Dan bagi pelaku usaha kecil/UMKM, momentum ini sebenarnya bisa dijadikan “ starting point “ untuk mampu berinovasi menghasilkan produk yang dibutuhkan oleh masyarakat. Ada peluang yang besar bagi UMKM untuk bangkit dan berpartisipasi memenuhi kebutuhan masyarakat.
Ada satu hal lagi yang menjadi perhatian kita bersama, yaitu banyaknya “ orang rantau “ yang mudik sebelum lebaran. Meskipun pemerintah dan pemerintah daerah telah memberikan himbauan kepada para perantau untuk tidak mudik lebaran 114 H dan bahkan ada insentif bagi yang tidak mudik, namun dalam kenyataannya, banyak juga perantau yang sudah mudik duluan, sebelum lebaran. Terhadap kondisi tersebut, kita sama-sama perlu saling arif, bijaksana dan tenggang rasa. Pada satu sisi, kepulangan para perantau, sangat berpotensi terhadap peningkatan penyebaran virus covid-19 ke Sumatera Barat, karena kita mengetahui “ Jakarta “ merupakan daerah episentrum atau pusat pendemi covid-19 di Indonesia. Akan tetapi, pada sisi lain, dengan ketidakpastian kapan wabah covid-19 ini akan berakhir dan kapan ekonomi kembali akan bergerak, tentu kita juga dapat memahami, mengapa saudara-saudara kita para perantau mudik ke kampung. Untuk itu, baik kepada perantau yang mudik dan kepada masyarakat sekitar, kita sama-sama harus disiplin diri terhadap protocol atau SOP yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Para perantau yang mudik, harus siap untuk ditetapkan menjadi ODP (orang dalam pengawasan) dan melakukan karantika mandiri selama 14 hari dan kepada masyarakat sekitarnya (RT/RW/Kelurahan/Camat/Nagari) juga harus mengontrol para perantau yang ditetapkan menjdi ODP tersebut displin menjalankan karantika mandiri.
Di akhir tulisan saya ini, sesuai dengan topik kita yaitu “ Sumatera Barat harus bersatu melawan Covid-19 “ kami menyajak dan menghimbau kepada tokoh-tokoh masyarakat Sumatera Barat baik yang ada di Pemerintah/Pemerintah Daerah, Badan/Lembaga Pemerintah, lembaga legislatif (DPR/DPD/DPRD), pelaku ekonomi dan segenap masyarakat Sumatera Barat, untuk bersatu melawan virus Covid-19 ini. Kita hilang sekat-sekat yang membatasi dan kita hilangkan kepentingan sesaat. Kini saat ini, ranah minang yang kita cintai ini bertanya kepada kita apa yang bisa kita berikan/sumbangkan. Kepada daerah dan masyarakat Sumatera Barat dalam menghadapi penyeberan virus covid-19 ini. Kami mengajak, marilah kita berikan yang terbaik sesuai dengan tugas, fungsi, kedudukan dan kemampuan kita, untuk Sumatera Barat dalam melawan virus Covid-19 ini.
Terima kasih
(Walikota Pariaman Genius Umar)