Mau Gadai BPKB? Cek Brosur Tabel Angsuran Pegadaian Agustus 2023 dan Ketahui Syaratnya Sebelum Mengajukan Pinjaman

Mau Gadai BPKB-Cek Brosur Tabel Angsuran Pegadaian Agustus 2023 dan Ketahui Syaratnya Sebelum Mengajukan Pinjaman
Mau Gadai BPKB-Cek Brosur Tabel Angsuran Pegadaian Agustus 2023 dan Ketahui Syaratnya Sebelum Mengajukan Pinjaman (ilustrasi: Topsatu.com)

Jadi, nantinya yang akan tinggal di Pegadaian hanya BPKB sebagai jaminan dari pinjaman yang kamu ajukan.

3. Membawa STNK 

Sebagai persyaratan selanjutnya, kamu harus membawa STNK ke Kantor Pegadaian. Jangan lupa pajaknya harus hidup.

Pegadaian tidak bisa menerima gadai BPKB jika pajak kendaraan mati, baik itu mobil ataupun motor.

5. Kendaraan Tahun 2012 ke atas

Kendaraan yang bisa digadaiakan untuk kendaraan karena itu harus tahun 2012 untuk peraturan di tahun 2023.

Jika di bawah tahun 2012, misalkan tahun 2011, 2010, itu tidak bisa digadaikan.

Jadi Pegadaian hanya mau menerima gadai BPKB kendaraan mulai tahun 2012 dan ke atasnya.

6. Siapkan KTP dan KK (Kartu Keluarga)

Syarat selanjutnya, adalah kamu harus membawa KTP asli beserta fotokopi Kartu Keluarga saat menggadaikan BPKB.

Jika sudah menikah atau sudah berkeluarga, membawa Kartu Keluarga sendiri.

Namun, jika kamu belum menikah teman-teman bisa membawa Kartu Keluarga orang tua.

Jumlah Pinjaman Gadai BPKB di Pegadaian

Nominal pinjaman yang bisa diberikan oleh Pegadaian dengan jaminan BPKB adalah hingga Rp 100 juta. Nominalnya tergantung dari kendaraan yang akan digadai.

Kalau gadai BPKB mobil otomatis pinjaman yang bisa didapatkan cukup besar, yaitu di atas 60 jutaan.

Kalau sepeda motor, itu biasanya minimal itu 5 juta ke atas ya jadi sesuai dengan harga kendaraan tersebut sesuai dengan pasaran.

“Waktu saya menggadaikan BPKB kendaraan saya itu menggadaikan BPKB kendaraan motor ya jenis motor Honda Scoopy, dihargai 6 juta tapi saya mengambilnya itu hanya 5 juta”, kata Nchup, melalui kanalnya.

Brosur Angsuran Gadai BPKB