Padang  

Media Massa Ikut Sosialisasikan JKN kepada Masyarakat

DIRUT BPJS KESEHATAN

Kegiatan buka bersama BPJS Kesehatan

PADANG – Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan peran penting media massa dalam mensosialisasikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat.

“BPJS Kesehatan tidak dapat berjalan sendiri dalam mensosialisasikan semua program JKN yang terus diperbaiki untuk lebih baik. Dibutuhkan peran media agar masyarakat peserta dapat lebih memahami program tersebut,” ungkapnya di Padang, Sumatera Barat, pada hari Rabu.

Ali Ghufron Mukti menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan terus melakukan inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta. Saat ini, fitur-fitur yang disediakan untuk pelayanan kepada peserta sudah semakin canggih. Namun, masih ada peserta JKN yang belum mengetahui dan memahami sepenuhnya.

“Hingga Maret 2024, sebanyak 268,7 juta warga Indonesia telah menjadi peserta BPJS Kesehatan, atau sekitar 96,28 persen dari penduduk di 33 provinsi dan 423 kota/kabupaten,” tambahnya.

Untuk mencapai semua peserta yang begitu banyak itu, kata Ali Ghufron Mukti, sosialisasi sangatlah penting, salah satunya melalui peran media massa yang tetap menjadi sumber informasi utama bagi masyarakat.

Selain melalui media massa, sosialisasi program layanan JKN juga dilakukan melalui berbagai media, termasuk melalui lagu-lagu yang diciptakan oleh Dirut BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.

Di samping itu, Deputi Direksi Bidang Komunikasi Organisasi BPJS Kesehatan, Irfan Humaidi, menyatakan bahwa pihaknya terus memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia.

“Berbagai fitur layanan telah disiapkan untuk memberikan jaminan pelayanan yang mudah dan cepat, termasuk Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa) dan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN,” katanya.

BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran.

“Kini peserta JKN juga sudah dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN, seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas,” tambahnya.

Peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk mencari informasi tentang fasilitas kesehatan terdekat.

“Kini juga tersedia fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Inovasi ini memudahkan dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Bahkan, peserta JKN juga dapat mengaksesnya melalui Aplikasi Mobile JKN,” jelasnya.

Ia berharap kolaborasi dengan media massa dapat terus terjalin dengan baik agar informasi mengenai layanan dari BPJS Kesehatan dapat disampaikan kepada peserta. (k)