PADANG – Dua pelaku jambret dibekuk Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di pinggir Jalan Polamas, Kelurahan Andalas, Kecamatan Padang Timur, Senin (12/4). Kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan saat akan diamankan.
Kasatreskrim Kompol Rico Fernanda mengatakan kedua pelaku berinisial SU (26) dan YO (28). Keduanya ditangkap lantaran telah menjambret sebuah HP di Jalan Kartini, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Sabtu (10/4) lalu.
“Kejadian berawal saat korban dalam perjalanan menggunakan sepeda motor dan menepikan sepeda motornya karena ada telepon . Saat pelapor sedang menggunakan HP-nya di tepi jalan, tiba-tiba datang kedua pelaku dari belakang menggunakan sepeda motor dan langsung mengambil HP korban,” sebut Rico.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 6,3 juta dan melaporkannya ke Polresta Padang. Tim Klewang yang melakukan penyelidikan mendapati informasi akan adanya transaksi jual beli HP yang diduga merupakan HP milik korban. Sehingga langsung bergerak mengamankan keduanya. “Namun karena pelaku melawan dan berusaha kabur, ter paksa dilumpuhkan dengan tembakan,” tutur Rico.
Selain mengamankan kedua pelaku, Tim Klewang turut mengamankan seorang pria berinisial SON, 41, karena kedapatan memiliki senjata tajam jenis pisau.
“Pada saat kami mengamankan pelaku jambret, anggota menemukan seorang pria yang diduga rekan dari kedua pelaku dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu unit senjata tajam jenis pisau beserta sarung pisau pada bagian pinggang. SON ini mengakui bahwa senjata tajam tersebut benar miliknya, kemudian langsung diamankan ke Polresta Padang guna proses hukum lebih lanjut,” ujarnya. (mat)