Dengan cara tersebut, diharapkan mata rantai penyebaran Covid-19 bisa diputus, dan tidak menulari narapidana atau tahanan yang ada di Lapas atau di rutan.
Lantas bagaimana jika keluarga ingin berkomunikasi dengan warga binaan? Lapas atau rutan punya solusi alternatif sendiri, yaitu menggelar komunikasi secara virtual. Salah satu yang telah menerapkan mekanisme tersebut adalah Lapas Kelas II A Muaro Padang, yang kini berpenghuni sekitar 900 orang terdiri dari narapidana dan tahanan.
Lapas yang letaknya berada di bibir Pantai Padang tersebut, tatap muka langsung sudah ditiadakan seiring berlakunya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Sumbar beberapa bulan lalu. “Karena pandemi masih terjadi dan angka positif Covid-19 terus bertambah, maka komunikasi secara virtual masih terus diberlakukan,” kata Kepala Lapas Padang, Arimin.
Sebuah ruangan yang berada di luar Lapas disulap sebagai ruang komunikasi virtual, sehingga keluarga atau kerabat bisa berbincang-bincang dari sana. Untuk sarana dan prasarana pendukung, seperti laptop, jaringan internet atau headphone telah disediakan oleh pihak Lapas Padang.
Pengunjung berkomunikasi secara virtual dari luar Lapas, sedangkan warga binaan berada di dalam lapas dengan sarana prasarana yang juga sudah disediakan. Selain itu sebelum pengunjung masuk juga dilakukan pemeriksaan dan penerapan protokol kesehatan, memutus rantai penyebaran Covid-19 secara ketat.
Mereka diwajibkan menggunakan masker ketika masuk dari gerbang lapas, mencuci tangan serta menjaga jarak. “Kalau ada yang tidak memakai masker maka tidak dibolehkan masuk ke lingkungan lapas,” kata Arimin.
Pengetatan itu sejalan dengan perda nomor 6 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang sudah berlaku di Sumbar.
Ketika pengunjung sudah mematuhi protokol kesehatan dan suhu tubuhnya dibawah angka 38 derajat celcius, barulah bisa memanfaatkan layanan komunikasi virtual. “Ini dilakukan untuk menjaga kesehatan warga binaan sekaligus pegawai lapas,” katanya.
Penerapan protokol kesehatan itu tidak hanya ditujukan kepada penjenguk, melainkan juga para pegawai lapas Padang. Para petugas juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan demi memastikan kondisi mereka terlindungi.
Menanggapi hal itu, salah seorang keluarga warga binaan Indra mengatakan dirinya bisa memahami kebijakan tersebut. “Karena memang kondisi sedang Covid-19, jadi tidak bisa bertemu langsung dan berbicara lewat online (virtual),” katanya.