Opini  

Membuang Rasa Curiga di Ladang Dakwah Indonesia

Ramainya umat saat melaksanakan shalat di Masjid Raya Sumatera Barat.

Menurut Muhyiddin, program sertifikasi penceramah itu terkesan sangat tendensius. Di mana, MUI melihat hal ini belum urgen dilakukan pemerintah. Ditegaskannya, MUI tidak setuju dan menolaknya. Karena dalam perspektif Islam, bahwa menyampaikan ayat-ayat Allah, adalah kewajiban tiap individu muslim, baik laki-laki maupun perempuan, sesuai hadist nabi.

Katanya, adanya sertifikasi penceramah ini, tentu saja seolah pemerintah menggambarkan bahwa kondisi Indonesia sudah sedemikian parah, soal radikalisme dan sejenisnya yang datang dari sektor agama. Padahal, Islam itu agama yang sangat moderat, penuh hak asasi manusia, damai, termasuk dengan agama-agama lain.

Tidak Menghalangi untuk Berceramah
Sementara itu, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin, mengatakan, sertifikasi penceramah itu bukan membatasi gerak penceramah di Tanah Air.

Kata dia, sertifikasi dilakukan agar para penceramah memiliki kapasitas, kapabilitas, kemampuan, secara substansial, dan metodologi.

Pihak Kemenag, katanya, ingin memberi wawasan kepada para penceramah agar mereka memiliki pemahaman keagamaan yang moderat. Ini bukan berarti penceramah yang tidak mengantongi sertifikasi tidak moderat. Namun, dengan perubahan sosial atau dinamika keagamaan sosial yang terjadi begitu cepat akibat globalisasi, dan kemajuan teknologi informasi, kiranya agar tidak menyebabkan distrupsi di berbagai hal.

Kemenag, kata dia, menginginkan para penceramah di Tanah Air memilkiki wawasan kebangsaan, dan pemahaman tentang konstitusi secara memadai. Materi-materi wawasan kebangsaan itu nantinya akan diberikan oleh lembaga berkompeten. Misalnya oleh Lemhanas, pembahasan materi Pancasila dari BPIP. Termasuk dari BNPT tentang perspektif tentang radikalisme dan sejenisnya sesuai fenomena sosial saat ini.

Jadi, dengan sertifikasi tersebut, kata Kamaruddin, tidak akan menghalangi bagi siapa pun untuk berceramah. Artinya, mereka yang tidak mendapatkan sertifikat sama sekali tidak akan dilarang untuk berceramah. Ini hanyalah semacam pelatihan untuk memberikan wawasan kebangsaan pada para penceramah.

Jangan Dikaitkan dengan Agama
Ya, soal tak adanya hubungan agama dengan terorisme, seperti dikutip di awal tulisan ini, kiranya telah ditegaskan Presiden RI Joko Widodo dalam konferensi pers secara virtual di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (31/10/2020) lalu, saat mengutuk aksi teror yang menewaskan tiga orang di Gereja Notre-Dame Prancis. Jokowi juga mengecam Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai menghina umat Islam di dunia. Jokowi mengecam pandangan dan pernyataan Macron yang merendahkan Islam tersebut.

Menurut Jokowi, agama dan terorisme merupakan dua hal yang bertolak belakang. Hal itu disampaikan Presiden didampingi Wapres Ma’ruf Amin usai menggelar pertemuan dengan pemimpin berbagai organisasi keagamaan di Indonesia. Ada Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Konferensi Waligereja Indonesia, Persekutuan Gereja Indonesia, Parisada Hindu Dharma Indonesia, Persatuan Umat Buddha Indonesia dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia.

Seperti diketahui, kecaman itu muncul setelah heboh Presiden Macron yang mendukung publikasi karikatur Nabi Muhammad SAW dengan dalih kebebasan berekspresi. Macron juga mengaitkan aksi terorisme dengan agama Islam. Dalam pidatonya, Macron mengeluarkan pernyataan yang menyebut Islam sedang menghadapi krisis di seluruh dunia.

Apa yang diungkapkan Presiden Jokowi, seorang pemimpin bangsa yang heterogen dengan keberagaman suku, budaya dan agama, kontan ini adalah sebuah penegasan bahwa tidak perlu lagi ada rasa curiga terhadap agama tertentu, yang dianggap menjadi benih penyemai bibit-bibit radikal. Ini, sekalipun ungkapan tersebut diutarakan secara global karena kasus yang menghebohkan di belahan bumi lain itu, kontan ini juga menjadi sinyal untuk Indonesia bahwa agama apapun yang ada di bumi pertiwi ini, tak boleh dikait-kaitkan dengan radikalisme atau terorisme. Soalnya, terorisme ya terorisme. Teroris ya teroris. Jangan dikait-kaitkan dengan agama manapun.