Opini  

Membuang Rasa Curiga di Ladang Dakwah Indonesia

Ramainya umat saat melaksanakan shalat di Masjid Raya Sumatera Barat.

Sebelumnya, soal benang merah antara agama dan terorisme ini, pun pernah diungkapkan mantan Komisioner Komnas HAM, Manager Nasution. Katanya, berdasarkan sejarah, radikalisme ada di setiap zaman. Sesungguhnya radikalisme tidak lahir dari paham keagamaan murni. Radikalisme justru lahir dari aliran politik.

Dikutip Republika.co.id dalam sebuah diskusi di Jakarta, menurut Manager yang pernah menjadi Ketua DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatra Barat itu, ada sekian banyak sebab munculnya radikalisme.

Dia menerangkan, akan halnya penjajahan, penindasan kelompok mayoritas terhadap minoritas dan penjajahan kapitalisme terhadap dunia ketiga, misalnya, bisa menimbulkan radikalisme. Selain itu, kezaliman yang dilakukan sebuah rejim dan ketidakadilan penguasa juga pasti melahirkan radikalisme. Lalu, semakin banyaknya kemungkaran dan kemaksiatan di suatu wilayah, juga bisa memicu lahirnya radikalisme. Bahkan, ketika penegakan hukum lemah, negara tidak hadir dan polisi tidak menjalankan fungsinya, kondisi seperti ini juga sangat mungkin melahirkan radikalisme. Intinya, banyak faktor yang bisa memicu lahirnya radikalisme, seperti faktor kemiskinan, negara tidak demokratis dan pemahaman agama yang sempit. Sekali lagi, bukan karena agamanya, tapi karena pemahamannya yang tidak beres terhadap ajaran agama terkait.

Beberapa Hal yang Perlu Dilakukan
Ladang dakwah di Indonesia, terkadang memang masih diwarnai rasa kecurigaan. Entah saat bicara radikalisme dan terorisme. Seburuk itukah? Tentu juga tidak.

Ke depan, menurut saya, beberapa hal yang mesti dilakukan. Pertama, bila memang sertifikasi penceramah itu penting, pemerintah dalam hal ini Kemenag tidak perlu mengalah, tapi justru lebih memperkuat sinergi dengan berbagai ormas keagamaan (Islam) serta korps atau lembaga dakwah yang ada.

Bukankah para penceramah yang ada saat ini sudah punya payung tersendiri, misalnya binaan Muhammadiyah, Nadhatul Ulama (NU) dan lainnya. Kapan perlu, mereka yang melakukan sertifikasi, dengan tetap bekerjasama (termasuk soal anggaran) dengan Kemenag tentunya.

Dalam materi soal-soal kebangsaan dan pentingnya membabat benih-benih radikalisme di negeri ini, tetap bisa didatangkan pihak-pihak berkompeten. Dan, satu lagi, dalam hal ini pihak MUI jangan pernah dilupakan.

Kedua, perlunya menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan keberagaman sejak dini. Selain penguatan materi terkait di sekolah, kiranya tak ada salahnya memasukan materi tersebut ke dalam Taman Pendidikan Quran (TPQ) yang pada umumnya ada di setiap masjid, mushala dan tempat lainnya yang membuka pembelajaran serupa.

Murid TPQ yang dihuni anak-anak se usia Sekolah Dasar (SD) tersebut, dinilai sangat strategis untuk mendapat tambahan edukasi terkait pemahaman kebangsaan dimaksud. Terlebih hal itu disampaikan guru ngaji mereka.

Ketiga, perkuat peran Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di daerah. Sebagai mitra yang dibentuk BNPT, seyogyanya lembaga ini menjadi ujung tombak dalam hal memberikan edukasi di tengah masyarakat tentang bahaya radikalisme dan terorisme bagi bangsa ini.

Tak hanya soal pentingnya sinergi dan lobi-lobi dengan pemerintah daerah terkait kegiatan yang bisa dikerjasamakan, yang melekat pada dinas atau lembaga tertentu di daerah soal pencegahan ini, tapi juga dengan lembaga-lembaga adat yang lebih pada pemberdayaan muatan lokal dalam menangkal paham-paham yang bisa berujung radikalisme bahkan terorisme.