Di Minang misalnya, ada Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), lalu Kerapatan Adat Nagari (KAN) yang ada di nagari-nagari (pemerintahan terendah di Sumbar), yang salah satunya bernaungnya para mamak, penghulu (pemimpin). Kontan, mereka juga bisa menjadi ‘pendakwah’ yang baik untuk menyematkan semangat nasionalisme, keberagaman untuk menangkal benih-benih radikal sekalipun kepada anak-anak dan keponakan mereka. Di sini, FKPT pun bisa memainkan perannya.
Ya, semua pihak mesti berkontribusi untuk mencegah dan menangkal terorisme di negeri ini. Terlebih sikap Presiden Jokowi sudah sangat jelas dan tegas soal benang merah antara agama dan terorisme. So, apalagi, para penceramah atau siapa saja, teruslah berdakwah.
Ayo, buang rasa curiga. Bangsa ini tidak akan kuat, kalau di ‘ladang dakwah’ saja, masih ada rasa curiga-mencurigai. (*)