PARITMALINGTANG-Diduga telah memeras sepasang muda-mudi yang lagi memadu kasih, AR, 40, warga Apa, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman dan LR, 22, warga Pasa Dama, Nagari Parik Malintang, Kecamatan Anam Lingkuang, Padang Pariaman, ditangkap petugas polisi.
AR alias Gucip dan LR alias Luckyu ditangkap anggota dari Unit Opsnal Kepolisian Resor Padang Pariaman, Sabtu (25/5) malam, sekitar pukul 22.30 Wib di sebuah tempat pencucian motor di daerah Pasa Dama, Parikmalintang.
Perihal penangkapan kedua pemuda tersebut dibenarkan Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho. Kepada wartawan, Minggu (26/5). Kapolres menyampaikan bahwa AR dan LR diduga telah memeras sepasang muda-muda yang lagi berpacaran.
Selain merampas dua buah handphone dan perhiasan emas, AR dan LR juga memotret, TAP, 19, wanita yang jadi korban dalam keadaan telanjang alias hanya berpakaian dalam.
Dijelaskan Kapolres, tindak pemerasan dilakukan kedua pelaku pada Sabtu kemarin. Tanpa menyebutkan jam kejadian, dia mengatakan, bahwa kedua korban awalnya didapati kedua pelaku tengah berciuman di atas mobil di pinggir jalan.
Di tempat pencucian motor, pelaku merampas handphone dan perhiasan milik korban. Mereka mengancam akan melaporkan kedua korban ke kepolisi jika mereka tidak mau menyerahkan barang-barang berharga tersebut.
Selain merampas telepon genggam dan perhiasan emas, pelaku juga sengaja memotret wanita berstatus pelajar itu dalam keadaan telanjang alias hanya dengan berpakaian dalam. Mereka memotret warga Simpang Buayan itu dihadapan kekasihnya, ZG, 19, warga Parupuak, Kota Padang. (213)