PADANG – Sebanyak 72.564 orang dipastikan masuk ke Sumatera Barat selama rentan waktu per 31 Maret 2020 hingga 13 April 2020.
Data itu diungkap Kepala Biro Humas Setda Prov Sumbar selaku Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, Rabu (15/3) di Padang.
“Ini merupakan hal yang perlu kita waspadai. Rata-rata ada sebanyak 4.838 orang yang masuk dalam satu hari. Hal ini sangat memprihatinkan, karena akan sangat berpotensi semakin meningkatnya wabah covid-19 di Sumbar,” ungkapnya.
Untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk, Gubernur Sumbar kembali mengeluarkan instruksi agar Bupati Walikota membentuk pos pemantauan pendatang sampai ke tingkat jorong.
“Tak hanya itu, harus mengawasi masyarakat yang baru datang dan menegaskan agar masyarakat yang baru datang wajib di karantina atau isolasi mandiri di rumah,” jelasnya.
Bupati atau Walikota dapat melakukan kuasa pemaksaan dengan melibatkan Polri dan TNI jika ada warga yang ODP tidak mau mengindahkan instruksi tersebut.
“Karena banyak laporan, bahwa masyarakat yang baru datang ke kampungnya dari daerah terpapar covid-19, masih tidak taat aturan. Duduk di warung-warung, tidak membatasi jarak dan tidak pakai masker. Dalam hal ini Gubernur sangat berharap, Bupati dan Walikota se Sumbar dapat dengan tegas melaksanakan instruksi dengan melibatkan semua stakeholder terkait,” tutupnya.(hms sumbar*)