Pasaman – Dalam menyongsong penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Nasional tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menggelar Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Ad Hoc (SITAB) .
Kegiatan itu dilaksanakan di aula Grand Royal Denai, Bukittinggi selam 2 hari yaitu 16 dan 17 November 2024. Peserta yang mengikuti Bimtek adalah operator SITAB dari staf sekretariat, PPK 1 orang dan operator SITAB dari staf sekretariat PPS 1 orang dengan total jumlah peserta sebanyak 74 orang.
Ketua KPU Pasaman Taufiq mengatakan, Bimtek penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Ad Hoc (SITAB) sangat penting dan membantu Panitia Pemilihan Kecamatan dan PPS di Kabupaten Pasaman.
“Dengan adanya Bimtek ini, Para peserta dapat memahami semua materi sehingga semua Laporan Pertanggungjawaban masuk di Aplikasi SITAB”harap. Taufiq, Sabtu(16/11).
Dikatakan, semua data jika terintegrasi dapat dicek ataupun dimonitor langsung KPU RI dan apabila berkas-berkas yang sudah di scan masuk ke Aplikasi SITAB dapat membantu jika ada dokumen yang hilang bisa diperiksa langsung melalui aplikasi ini.
Sementara itu, Sekretaris KPU Pasaman Kamaruddin mengatakan, bahwa Bimtek ini sebagai bentuk tindaklanjut surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 1394 tentang petunjuk teknis pengelolaan dan pertanggungjawaban hibah di lingkungan Komisi Pemilihan Umum.
Kamaruddin berharap, pelaporan sudah menggunakan sistem online sehingga bisa menyesuaikan mulai dari pelaporan badan ad-hoc bisa terintegrasi sampai terkoneksi ke KPU RI.
“Semua sudah sistem online sehingga operator SITAB PPK dan PPS perlu dibekali. Bimtek ini sangat membantu ketika ada pemeriksaan yang laporannya hilang, tapi sudah masuk melalui sistem SITAB semua sudah tersimpan,” terang Kamaruddin.
Ia juga menambahkan, 74 peserta (operator SITAB) yang ikut wajib membawa alat kerja laptop dan langsung praktek cara pengisian melalui aplikasi. Selain itu, para peserta dari 12 kecamatan (Operator dari Sekretariat PPK) dan 62 nagari (Operator dari Sekretariat PPS).(hen)