Menatap Masa Depan Bersama BPJS Ketenagakerjaan

Penyerahan manfaat program BPJSTK, Jaminan Kematian kepada ahli waris. Ist

Yunisma

Wartawati Topsatu.com

Najwa Pratiwi 9 tahun begitu lincah melakukan gerakan taekwondo. Berlatih pada waktu yang telah dijadwalkan rutin dilakoninya setiap hari. Itu pula yang membawa gadis kecil itu meraih berbagai medali di dunia taekwondo.

Dari jauh Ade Budiarti, 40 tahun menatap kelincahan sang anak dengan senyum bahagia. Prestasi yang diraih anak keduanya itu jadi obat lelah baginya. Apalagi setahun berlalu pasca kepergian suaminya almarhum Hendra Agusta yang telah berpulang ke rahmatullah. Almarhum Hendra Agusta adalah salah satu karyawan LKBN Antara, yang meninggal dunia ketika melaksanakan tugasnya sebagai editor.

Hidup terasa berat bagi ibu tiga anak itu, karena harus menjadi tulang punggung keluarga seorang diri. Satu minggu pasca kepergian sang suami teleponnya berdering. Telepon itu dari petugas BPJS Ketenagakerjaan.

“Ketika itu petugas meminta saya datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang di Jalan Veteran. Guna mengurus santunan kematian suami saya,” kata Ade kepada Topsatu.com, Kamis (22/11).

Hari itu menjadi satu sejarah paling penting sepeninggal suaminya. Air mata Ade Budiarti kembali jatuh, ketika namanya dipanggil sebagai ahli waris almarhum Hendra Agusta. Terbayang kembali senyum sang suami yang telah meninggalkannya bersama tiga anaknya.

“Saya tak menyangka abang akan meninggalkan biaya hidup yang tersimpan di BPJS Ketenagakerjaan. Dengan dana itu saya lanjutkan hidup bersama anak-anak. Mereka adalah investasi paling berharga bagi saya, karena itu saya akan jaga mereka sekuat tenaga saya,” terang Ade, dengan tegar.

Sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK almarhum Hendra Agusta mendapatkan hak-haknya. Hak itu diserahkan kepada ahli waris,istri dan anak-anaknya sebagai penerima manfaat. Mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). Semua itu untuk istri dan anak-anaknya yang kini masih usia sekolah dasar dan SLTP. Tak hanya itu tiga anak almarhum juga mendapat beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan hingga perguruan tinggi. Total semua santunan yang diterima ahli waris Hendra Agusta lebih dari Rp500 juta.

Satu tahun berlalu, Ade Budiarti bersama tiga anaknya, Hafizd Prawira15 tahun, Najwa Pratiwi 9 tahun dan Zahra Pratiwi 8 tahun terus melangkah meninggalkan masa lalu menuju masa depan. Langkah mereka tak tertatih karena ada peninggalan suami dan ayah anak-anaknya dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Bagi yang belum jadi peserta segeralah mendaftar. Karena saya sudah menerima manfaatnya,” kata Ade Budiarti, yang kini juga terdaftar sebagai peserta mandiri, yang membayar iuran sendiri setiap bulannya.

Ade Budiarti tidak sendiri,banyak para ahli waris lainnya yang telah merasakan manfaat dari program hebat pemerintah itu.