Menatap Masa Depan Bersama BPJS Ketenagakerjaan

Penyerahan manfaat program BPJSTK, Jaminan Kematian kepada ahli waris. Ist

Lisa Amelia, 30 tahun juga ditinggal pergi Rusdianto, 40 tahun sang suami yang meninggal dunia karena sakit pasca jatuh saat bekerja sebagai tukang pada 2017 lalu.

Menurut Lisa,sebagai tukang almarhum Rusdianto sering kali jatuh. Selama itu pasangan suami istri itu tidak pernah tahu tentang program BPJS Ketenagakerjajaan. Sampaisuatu waktu mereka mendapat informasi akan pentingnya program BPJSTK bagi pekerja lepas sebagai tukang, dengan risiko kerja tinggi.

“Teman abang awalnya yang mendaftarkan, dengan catatan saya dan abang harus menlanjutkan iuran selanjutnya. Setiap bulan kami bayar Rp36.800. Rinciannya Rp20.000 masuk program Jaminan Hari Tua (JHT), Rp16.800masuk program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” cerita Lisa mengulang kisah masa lalu.

Empat bulan terdaftar sebagai peserta BPU, Rusdi meninggalkan Lisa bersama lima anaknya. Hari itu masa paling buruk dalam hidup Lisa bersama anak-anaknya. Rusdi sebagai suami dan ayah bagi anak-anak mereka telah pergi dan tak pernah kembali.

“Ketika itu kami banyak hutang. Rumah kontrakan menunggak. Saya sangat kalut. Sudahlah suami meninggal dunia dan hutang banyak pula. Saat itu saya berpikir dari mana saya harus membayar hutang-hutang selilit pinggang,” kenangnya.

Sampai satu hari, tepatnya satu minggu pasca kematian sang suami, Lisa Mendapat telepon dari petugas BPJS Ketenagakerjaan. Petugas itu menginformasikan tentang program Jaminan Kematian. Sebab almarhum suaminya yang terdaftar sebagai peserta BPJSTK.

“Saya awalnya tidak percaya tapi setelah diyakini oleh teman suami saya yang mendaftarkannya sebagai peserta BPJSTK barulah saya percaya. Sampai santunan itu saya terima, saya merasa seperti mimpi. Saya menerima santunan dari suami saya yang telah meninggal dunia. Saya benar-benar terbantu. Sebab saya benar-benar tidak punya uang ketika itu,” katanya.

Jaminan Kematian (JKM) yang diterima Lisa ketika itu nilainya sebesar Rp24 juta. Dengan uang itu dia membuka usaha dan melanjutkan hidup pindah ke kampung halamannya di kawasan Pesisir Selatan.

“Terima kasih BPJS Ketenagakerjaan. Tanpa dana santunan itu saya dan anak-anak tidak tahu harus mengadukan hidup kemana,” ujarnya.

Ade Budiarti dan Lisa Amelia, bukti nyata akan pentingnya program BPJSTK bagi pekerja. Baik formal maupun informal. Program hebat itu memberikan perlindungan dan memberi harapan serta membuat pekerja bebas dari rasa cemas saat bekerja. Sejalan dengan tagline BPJSTK untuk pekerja informal “Kerja Keras Bebas Cemas”.

Inklusivitas Jaminan Sosial Ketenagakerjaan