Selain itu, memasukkan nilai-nilai sila ke-1 dan ke-2 dalam kurikulum Pendidikan juga diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran spiritual dan rasa kemanusiaan antar sesama dalam diri remaja
2. Kolaborasi Antar Lembaga
Lembaga-lembaga seperti lembaga sekolah, agama, dan lembaga sosial dapat berkolaborasi dalam membentuk moral dan spiritual para remaja agar mereka dapat menghindari kenakalan dan penyalahgunaan narkoba dengan cara menanamkan kepercayaan agama yang kuat dan melakukan kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba.
Selain itu, semua lembaga yang terlibat perlu melakukan pendekatan yang manusiawi dan juga penuh empati untuk menangani permasalahan ini dengan cara memperlakukan para remaja dengan adil dan memberikan mereka kesempatan untuk pulih dan berkembang.
3. Pembinaan Keluarga dan Komunitas
Kenakalan remaja dapat disebabkan oleh pengaruh lingkungan sekitar mereka. Orang tua memiliki peranan penting untuk mengawasi dan membina anak-anaknya, serta memberikan contoh yang baik untuk anaknya agar tidak terjerumus ke pergaulan yang salah. Komunitas/perkumpulan yang positif juga berpengaruh bagi remaja agar terhindar dari pergaulan yang negatif, seperti kenakalan dan penyalahgunaan narkoba.
4. Pendekatan melalui layanan Kesehatan
Sekolah dan pemerintah diharapkan bisa menyediakan layanan kesehatan yang berkaitan dengan mental anak/remaja, seperti layanan konseling untuk menangani masalah psikologis dan emosional remaja agar tidak terjerumus kedalam pergaulan yang salah. Pendidikan kesehatan juga diperlukan guna mengedukasi remaja tentang dampak negatif penyalahgunaan narkoba melalui seminar, workshop, dan media sosial.
Pendekatan multidimensional yang mengintegrasikan nilai ketuhanan dan kemanusiaan dalam penanganan kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba adalah langkah yang komprehensif dan menyeluruh.
Dengan menggabungkan aspek spiritual, sosial, dan psikologis, kita dapat memberikan upaya yang tidak hanya bersifat pencegahan, tetapi juga menawarkan solusi yang berkelanjutan.
Penerapan nilai-nilai ini tidak hanya mencegah tindakan negatif saja, tetapi juga untuk membentuk remaja menjadi individu yang berakhlak, beradab, dan bertanggung jawab terhadap diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.(*)