Menguak Tiga Keputusan Penting Dalam Rapat Anggota Forum Pemimpin Redaksi

Baru di bawah kepemimpinan Kemal E Gani dan Arifin Asydhad boleh dibilang pertama kalinya pula kepengurusan Forum berjalan secara penuh 3 tahun, sesuai masa jabatan. Sebelumnya, pergantian Ketua Forum lebih banyak terjadi di tengah jalan.

Pembahasan AD/ART baru pertama kali pula dilakukan secara intens, di awal acara rapat dan berlangsung sekitar 3 jam. Begitu pun rapat anggota tetap mengamanatkan kepada pengurus baru agar membentuk tim penyempurnaan atau tim penyelaras AD/ ART itu.

Penentuan pengurus baru Forum Pemred malam itu hanya butuh waktu 15 menit untuk memilih secara aklamasi Arifin Asydhad sebagai Ketua Dewan Pengurus Forum Pemred periode 2021-2024; Kemal E Gani sebagai Ketua Dewan Penasehat ; dan Herbert Timbo Siahaan sebagai Ketua Dewan Pengawas.
Ketiga Ketua yang terpilih menjanjikan paling lama dua pekan akan melengkapi jajaran pengurus.

Malam itu, berbagai keputusan penting dalam Rapat Anggota lahir dalan suasana suka cita. Terutama saat keputusan menetapkan visi dan misi Forum Pemred sebagai pengejawantahan amanat konstitusi yang memberi peran kontrol kepada pers.

Antaranya, ikut serta mengawasi penyelenggaraan pemerintahan agar tidak melenceng dari perintah konstitusi.

Keputusan membatasi masa jabatan ketua Dewan Pengurus, Dewan Penasehat, dan Dewan Pengawas juga merupakan keputusan penting yang membahagiakan semua peserta.

Seakan mereka hendak memberi contoh teladan agar pengurus organisasi atau lembaga apapun cukup satu priode supaya bisa berkonsentrasi penuh menyukseskan programnya.

Pikirannya tidak terpecah menciptakan berbagai manuver demi mempertahankan kedudukannya semata. Posisi Ketua Dewan Pengurus disepakati juga dengan sukacita agar steril dari kekuasaan dan jabatan di lembaga yang terafiliasi dengan pemerintah seperti BUMN, BUMD, serta badan-badan lainnya.

Arifin Asydhad pemimpin redaksi Kumparan yang sebelumnya Sekretaris Forum Pemred 2018-2021 terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus priode 2021-2024. Sedangkan Kemal E Gani, mantan ketua lama, ditetapkan sebagai Ketua Dewan Penasehat; Timbo Siahaan sebagai Ketua Dewan Pengawas.

Sebelum dipilih, ketiganya menyanggupi melaksanakan semua amanah forum yang tetuang dalam AD/ ART.