SIJUNJUNG – Menyikapi kelangkaan pupuk subsidi yang dialami petani Sijunjung, Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Sijunjung dibawah komando, Efendri Eka Saputra berencana melakukan Operasi Intelijen Berantas Mafia Pupuk Subsidi di wilayah kerjanya.
Hal itu menyusul adanya perintah tegas dari Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
Ia meminta jajarannya agar menggelar operasi intelijen untuk memberantas mafia pupuk subsidi dan jangan ada pihak yang bermain-main dengan pupuk bersubsidi ini.
Kajari Sijunjung, Efendri Eka Saputra menyebutkan bahwa Jaksa Agung memerintahkan kepada setiap Kepala Satuan Kerja, mulai dari Kejaksaan Tinggi sampai ke para Kajari, di seluruh Indonesia termasuk di Sumbar.
“Agar dalam waktu dekat segera menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen ada upaya praktik-praktik curang pupuk bersubsidi. ” kata Kajari Sijunjung merilis apa yang disampaikan Jaksa Agung.
Disebutkan Kajari, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk mencermati setiap proses distribusi pupuk bersubsidi tersebut apakah tepat sasaran. Selain itu Jaksa Agung juga meminta agar jajarannya di daerah segera menindak apabila ada pihak-pihak yang mencoba bermain terkait pupuk subsidi.
“Untuk itu kami di Kejari Sijunjung, akan segera menggelar operasi untuk mengungkap adanya mafia pupuk, rakyat butuh keberadaan pupuk,” ujar Efendri
“Dikhabarkan kelangkaan pupuk bersubsidi ini, dirasakan masyarakat tani, disinyalir sejak menggeliat dan naiknya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Tak ayal, petani pun menjerit untuk mendapatkan pupuk, kalaupun bisa didapat harganya tidak terjangkau karena jauh lebih mahal. “Jika sampai pupuk bersubsidi menghilang, kasihan kita dengan prtani,” tambah Efendri Eka Saputra.
Kajari yang supel ini mengingatkan pentingnya untuk menjaga ketersediaan pupuk bersubsidi agar keberadaan stok pangan tidak terganggu. Berdasarkan hal tersebut, keberadaan pupuk khususnya pupuk bersubsidi memegang peranan penting dalam menopang prestasi Kabupaten Sijunjung, sebagai lumbung pangan di Sumbar. Ketahanan pangan merupakan isu strategis yang harus diamankan sesuai perintah Jaksa Agung.
“Jika ada dugaan penimbunan pupuk bersubsidi, Kajari berharap agar masyarakat melaporkan kepada Kejari Sijunjung dan akan segera ditindak lanjuti. Jangan main-main dengan pupuk subsidi dan kami akan tindak tegas pelakunya,” tegas Efendri.(**)