2. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
Bansos yang akan cair di bulan Juli 2023 selanjutnya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang akan diserahkan kepada seluruh penerima.
Bansos BPNT ini diberikan untuk keluarga yang dianggap kurang mampu untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari dan butuh bantuan dari pemerintah.
Untuk pencairan Bansos BPNT ini biasanya disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan juga melalui Kantor POS.
Baca juga: Uang Gratis Rp900 Ribu Resmi dari Pemerintah Juli 2023, Cek Apakah Kamu Berhak Mendapatkannya?
3. PIP (Program Indonesia Pintar)
Bansos yang dikabarkan akan cair pada Juli 2023 ini adalah Program Indonesia Pintar (PIP) yang diberikan kepada siswa yang berhak mendapatkannya.
Untuk besaran nominal yang diterima dari bantuan PIP ialah sebagai berikut.
- Pelajar SD sederajat sebesar Rp500.000/tahun
- Pelajar SMP sederajat sebesar Rp750.000/tahun
- Pelajar SMA sederajat sejumlah Rp1.000.000/tahun
Bagi pelajar SMA/SMK sederajat penerima PIP 2023 dapat mencairkan melalui Bank BNI, sementara untuk SD dan SMP bisa dicairkan melalui Bank BRI.
Baca juga: Bansos PKH Tahap 2 Cair Juni 2023, Cek Namamu untuk Dapatkan Uang Gratis dari Pemerintah!
4. PKH (Program Keluarga Harapan)
Bansos selanjutnya yang dikabarkan akan cair pada Juli 2023 ini adalah PKH yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
Untuk penerima PKH ini adalah masyarakat yang sudah masuk dalam DTKS Kemensos dan bagi yang ingin mendapatkan bantuan ini harus terdaftar terlebih dahulu.
Berikut besaran nominal Bansos PKH yang akan diterima oleh setiap penerima yang disesuaikan dengan beberapa kategori.
- Balita/anak usia dini Rp3.000.000 dibagi dalam 4 tahapan.
- Anak Sekolah Dasar (SD) sederajat Rp900.000 dibagi dalam 4 tahapan.
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat Rp1.500.000 dibagi dalam 4 tahapan.
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat Rp2.000.000 dibagi dalam 4 tahap
- Ibu hamil dan pasca melahirkan Rp3.000.000 dibagi dalam 4 tahapan.
- Para lansia dengan usia 60 tahun Rp2.400.000 dibagi dalam 4 tahapan.
- Penyandang disabilitas Rp2.400.000 dibagi dalam 4 tahapan.