PADANG-Pemerintah resmi menetapkan harga minyak goreng satu harga untuk semua merek, Rp14 ribu per liter di seluruh Indonesia. Hanya saja persediaan belum merata di Sumbar, akibatnya masih banyak ditemukan harga minyak goreng diatas Rp14 ribu.
Kenyataannya di lapangan, khusus di Sumatera Barat (Sumbar) kebijakan itu belum berlaku secara merata, dan hanya berlaku di ritel-ritel modern atau besar.
“Ya, kalau di Sumbar rasanya belum merata,” kata Kadis Perindustrian dan Perdagangan Sumbar, Asben Hendri, kemarin.
Pernyataan itu disampaikan Asben, dikarenakan di ritel-ritel kecil, seperti swalayan, minimarket, harganya masih di atas yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Kan ada ritel yang tumbuh berkembang dengan inisiatif sendiri, karena ada prinsip orang berdagang itu kan rugi gak mau,” ujarnya.
Sementara ritel-ritel modern, apalagi yang kantor pusatnya di Jakarta, sebut Asben, lebih gampang merefraksi terhadap harga yang terlanjur dibeli mahal sebelumnya.
Kendati begitu, Asben mengakui sebagian ritel ini belum mendapat arahan distributor pusat. Sehingga distributor daerah belum mau menurunkan harga. Dia berharap pihak distributor bisa mengarahkan ke daerah untuk satu harga.
“Tadi sudah kita bicarakan dengan pihak kementerian, agar arahan satu harganya ini cepat berlaku di semua ritel-ritel di daerah maupun pasar rakyat,” jelas Asben.
Dikatakan Kadisperindag Sumbar ini, kebijakan satu harga ini berlaku untuk semua jenis dan merek. Namun semua minyak goreng tersebut berbahan produksi kelapa sawit.
Saat ini kendala bagi distributor adalah, saat membeli barang dengan harga mahal. Kemudian diminta untuk menjual murah, selain itu arahan dari distributor pusat juga tidak ada.
“Jadi ada selisih harga yang menjadi kerugian distributor. Ini yang membuatnya belum merata,” pungkasnya.
Sementara di lain sisi, fakta yang ditemukan di lapangan, mayoritas hanya merek Sovia, Sania, Fortune, Rose Brand, dan tidak ditemukan Sari Murni atau Bimoli.