SIMPANG AMPEK – Langkah cepat dan kebijakan Kapolres Pasaman Barat (Pasbar) AKBP. Agung Basuki, dalam menyikapi persoalan personel Sat Lantas dengan jurnalis di Pasaman Barat patut diacungkan jempol. Dalam waktu singkat persoalan tersebut dapat di mediasi dan diselesaikan
Kapolres melalui Kasi Humas AKP Rosminarti, Senin (30/10), mengatakan adanya pemberitaan terkait penghinaan serta tindakan kasar yang dilakukan oleh salah seorang oknum personel Sat Lantas Briptu NND terhadap jurnalis di Pasbar yang bernama Saipen Kasri dan Irfan Pasaribu telah viral di media online.
“Kita mendapat perintah dari Kapolres dan langsung mengambil langkah cepat menyikapi hal ini, dengan mengadakan pertemuan dengan insan pers untuk mengklarifikasi dan menyelesaikan persoalan yang dapat menurunkan citra Kepolisian di mata masyarakat,” katanya.
Kasi Humas didampingi Kasat Lantas Iptu, M. Irsyad Fahtur R dan Kasi Propam Iptu R. Pasaribu mengatakan permasalahan antara oknum personel Sat Lantas akan diselesaikan dan dicarikan solusi.
“Kami telah membaca pemberitaan terkait perbuatan yang dilakukan oleh oknum personel Sat Lantas ini. Agar permasalahan ini tidak terulang lagi dikemudian hari, maka kami menggelar mediasi dengan insan pers untuk menyelesaikan persoaln ini,” ungkap Rosminarti
Ia menceritakan, kejadian tersebut berawal pada Sabtu (28/10) sekira pukul 23.59 Wib, wartawan media online di Pasaman Barat mengaku dihina dan mendapat perlakukan kasar dari salah seorang oknum personel Sat Lantas ketika melaksanakan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) di depan Mapolres Pasaman Barat.
“Kita sudah kroscek ke bawah, sebenarnya ini salah paham antara jurnalis dengan personel Sat Lantas yang sedang bertugas melaksanakan kegiatan KRYD pada Sabtu,” ungkapnya
Dengan adanya kejadian tersebut, jurnalis yang diwakilkan oleh Pimred salahsatu media online di Pasbar Zoelnasti menemui Polres Pasaman Barat untuk mengetahui duduk permasalahan tersebut.
“Saya selaku mitra Polres Pasaman Barat dan bersama rekan-rekan media lainnya mendatangi Mapolres untuk mengetahui duduk permasalahan ini dan menyelesaikannya agar tidak terjadi lagi di kemudian hari,” ungkap Zoelnasti.
Penyelesaian persolan tersebut ditandai dengan kedua belahpihak sepakat saling memaafkan antara Irfan Pasaribu dan Saipen Kasri dengan Briptu NND oknum personel Sat Lantas Polres Pasaman Barat. (Arafat)